Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Begitu Saja Percaya Tri Yulianto Sakit

Kompas.com - 05/12/2013, 16:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kesehatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tri Yulianto jika yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (6/12/2012). Tri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di SKK Migas.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, KPK akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencari pendapat kedua (second opinion) mengenai kesehatan Tri. Adapun Tri mengaku dirawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi kanker prostat.

“Begini, kita tidak boleh begitu saja menerima hasil pemeriksaan dari dokter-dokter tertentu, dari rumah sakit-rumah sakit tertentu, ini yang saya tegaskan bahwa tidak semua dokter melakukan profesinya secara jujur, oleh karena itu kita membutuhkan second opinion,” tutur Abraham di Jakarta, Kamis (6/12/2013).

Dia mengatakan, jika memang Tri berpura-pura sakit berdasarkan pemeriksaan IDI nantinya, KPK akan menjemput paksa politikus Partai Demokrat itu dan memeriksa yang bersangkutan di kantor KPK. Namun, lanjut Abraham, jika Tri terbukti benar sakit, KPK menunda pemeriksaannya hingga yang bersangkutan sembuh.

“Kalau ternyata benar, kita doakan saja supaya dia sembuh dan kemudian kalau sudah sembuh, kita periksa,” ucap Abraham.

Sebelumnya, Tri menyampaikan melalui rekan kerjanya, Sutan Bhatoegana, bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Rabu (4/12/2013) karena tengah dirawat inap di rumah sakit. Menurut Sutan, Tri dirawat di kamar 756 Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, dan baru akan pulang setelah mendapat izin dari dokter yang menanganinya.

KPK memeriksa Tri karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap di SKK Migas yang menjerat mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Nama Tri muncul dalam kesaksian Rudi Rubiandini yang disampaikan pada persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013.

Rudi mengaku bahwa uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR. Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto. Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com