Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesmenpora Bisa Teken Surat Permohonan Tahun Jamak Proyek Hambalang

Kompas.com - 03/12/2013, 21:48 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati mengatakan, Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) saat itu boleh menandatangani surat permohonan pelaksanaan proyek Hambalang menjadi kontrak tahun jamak (multi years) ke Kementerian Keuangan. Menurutnya surat tersebut bisa hanya ditandatangani oleh Wafid jika atas sepengetahuan dan surat tembusan ke Menpora Andi Alfian Mallarangeng.

"Tetap bisa. Dalam peraturan, permohonan menteri atau lembaga bisa dikuasakan ke sekretaris kementerian," kata Anny ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Menurut Anny, tidak ada tanda tangan Deddy, yang saat itu menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, pada surat itu. Adapun anggaran semula diajukan Rp 125 miliar dengan kontrak tahun tunggal (single year) menjadi Rp 2,575 triliun dengan multi years.

Rinciannya, untuk pembangunan fisik sebesar Rp 1,175 triliun dan untuk peralatan sebesar Rp 1,4 triliun. Permohonan Sesmenpora itu kemudian ditandatangani oleh Anny yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Anny mengaku, hal itu dilakukannya setelah ada disposisi dari Menteri Keuangan saat itu Agus Martowardojo. Padahal, seperti dalam dakwaan, hal itu melanggar Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.02/2010 yang menyatakan bahwa permohonan persetujuan kontrak tahun jamak diajukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga kepada Menteri Keuangan bersama penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga.

Selain itu, menurut Anny, pihak Kemenpora yang paling bertanggung jawab atas anggaran tersebut. "Seluruh terkait rancangan anggaran sampai penyusunan anggaran pertangungjawaban pelaporan,itu kewenangan Kementerian atau Lembaga dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com