Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pembongkaran, Usut Korupsi Pembangunan Vila di Puncak

Kompas.com - 03/12/2013, 11:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dinilai tidak cukup. Aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta mengusut dugaan korupsi yang dilakukan aparat pemerintah terkait berdirinya bangunan ilegal tersebut.

"Mendesak KPK mengusut indikasi korupsi dan gratifikasi yang dilakukan Bupati Bogor dan Cianjur karena praktik pendirian bangunan liar tanpa izin merugikan keuangan negara," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan dalam siaran pers, Selasa (3/11/2013).

Dadan mengatakan, Walhi Jawa Barat mendukung dan mengapresiasi pembongkaran vila dan sarana komersial lain di kawasan hulu sungai tersebut. Ia menyebutkan, rencana pembongkaran bangunan ilegal itu sudah direncanakan sejak April 2013, tetapi baru direalisasikan pada November.

Walhi Jawa Barat juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membantu menyelamatkan kawasan Puncak dengan menyediakan anggaran untuk pembongkaran. Di sisi lain, Dadan menambahkan, Walhi kecewa kepada sikap Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Ia menilai Heryawan tidak mendukung secara nyata pembongkaran vila di kawasan Puncak yang merupakan wilayah administratif Jabar. Padahal, dalam kebijakan RTRW Jabar, kawasan Puncak ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi yang memiliki konservasi dan perlindungan kawasan di bawahnya.

"Artinya, Gubernur Jabar tidak bisa menjalankan mandat kebijakan RTRW Jabar dan tidak melakukan upaya nyata melindungi kawasan Puncak," kata Dadan.

Walhi Jawa Barat mendesak agar pembongkaran bangunan ilegal itu tidak tebang pilih. Meski bangunan milik pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah, pembongkaran harus dilakukan seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan aturan lain.

Walhi Jawa Barat memperkirakan, jumlah bangunan ilegal di Kabupaten Bogor dan Cianjur bisa mencapai 4.000 unit. Walhi Jabar berharap ada upaya menindak secara perdata dan pidana kepada pemilik bangunan, pengembang, dan pejabat yang melanggar aturan pembangunan kawasan Puncak.

Dadan juga mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan sarana komersial agar fungsi kawasan Puncak tidak berubah. Perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat hingga kabupaten/kota dalam melindungi kawasan dan melakukan restorasi dengan mengonservasi kembali lahan bekas bangunan.

Kawasan Puncak merupakan kawasan resapan air, lindung, bahkan kawasan rawan bencana yang bisa mengancam keselamatan masyarakat sekitar. "Maka, harus dilindungi, diselamatkan, dan direstorasi oleh pemerintah," kata Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com