Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 02/12/2013, 10:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2013). Jero akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK pada hari ini jam 10 pagi untuk memberikan keterangan tentang kasus yang sedang diproses di KPK, Pak Rudi Rubiandini. Jadi, saya hadir untuk memberikan keterangan seperti itu, jadi nanti tunggu saja," kata Jero.

Saat ditanya mengenai uang 200.000 dollar AS yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, Jero enggan berkomentar dulu. Petinggi Partai Demokrat ini pun enggan bicara soal ajudannya yang dicegah atas permintaan KPK.

"Nanti saja, semua akan saya jelaskan ya, nanti," ucap Jero.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Jero tidak memenuhi panggilan KPK pekan lalu. KPK memeriksa Jero karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Jero akan dikonfirmasi penyidik mengenai sejumlah hal, termasuk seputar tugas dan kewenangannya selaku Menteri ESDM.

"Keterangan Jero yang diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini) kan bisa terkait beberapa hal, apakah berkaitan dengan tugasnya selaku Menteri ESDM, atau ada informasi yang perlu diklarifikasikan kepada Jero atau berkaitan dengan keputusan-keputusan di SKK Migas yang berkaitan dengan Kementerian ESDM," kata Johan Budi, Selasa (26/11/2013), saat ditanya apakah KPK akan mendalami kebijakan Jero terkait SKK Migas.

Menurutnya, Jero bisa saja diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keterangan saksi atau tersangka dalam kasus ini yang disampaikan dalam proses penyidikan selama ini. Terkait penydikan kasus ini, KPK telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam, untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

KPK juga telah tiga kali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Jero tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena aktivitasnya sebagai menteri. KPK memeriksa Jero karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Jero akan dikonfirmasi penyidik mengenai sejumlah hal, termasuk seputar tugas dan kewenangannya selaku Menteri ESDM.

"Keterangan Jero yang diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini) kan bisa terkait beberapa hal, apakah berkaitan dengan tugasnya selaku Menteri ESDM, atau ada informasi yang perlu diklarifikasikan kepada Jero atau berkaitan dengan keputusan-keputusan di SKK Migas yang berkaitan dengan Kementerian ESDM," kata Johan Budi, Selasa (26/11/2013), saat ditanya apakah KPK akan mendalami kebijakan Jero terkait SKK Migas.

Menurut Johan, Jero bisa saja diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keterangan saksi atau tersangka dalam kasus ini yang disampaikan dalam proses penyidikan selama ini.

"Pemanggilan saksi dalam waktu yang bukan awal kasus diproses bisa jadi karena ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian harus dikonfirmasikan kepada saksi tersebut, bisa ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian dikonfirmasikan ke Jero," katanya.

Ketika ditanya apakah Jero juga akan dikonfirmasi mengenai penemuan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dalam penggeledahan KPK beberapa waktu lalu, Johan mengaku tidak tahu.

Sebelumnya, KPK telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam, untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. KPK juga telah tiga kali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com