Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2013, 10:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12/2013). Jero akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Saya hadir memenuhi panggilan KPK pada hari ini jam 10 pagi untuk memberikan keterangan tentang kasus yang sedang diproses di KPK, Pak Rudi Rubiandini. Jadi, saya hadir untuk memberikan keterangan seperti itu, jadi nanti tunggu saja," kata Jero.

Saat ditanya mengenai uang 200.000 dollar AS yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno, Jero enggan berkomentar dulu. Petinggi Partai Demokrat ini pun enggan bicara soal ajudannya yang dicegah atas permintaan KPK.

"Nanti saja, semua akan saya jelaskan ya, nanti," ucap Jero.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Jero tidak memenuhi panggilan KPK pekan lalu. KPK memeriksa Jero karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Jero akan dikonfirmasi penyidik mengenai sejumlah hal, termasuk seputar tugas dan kewenangannya selaku Menteri ESDM.

"Keterangan Jero yang diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini) kan bisa terkait beberapa hal, apakah berkaitan dengan tugasnya selaku Menteri ESDM, atau ada informasi yang perlu diklarifikasikan kepada Jero atau berkaitan dengan keputusan-keputusan di SKK Migas yang berkaitan dengan Kementerian ESDM," kata Johan Budi, Selasa (26/11/2013), saat ditanya apakah KPK akan mendalami kebijakan Jero terkait SKK Migas.

Menurutnya, Jero bisa saja diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keterangan saksi atau tersangka dalam kasus ini yang disampaikan dalam proses penyidikan selama ini. Terkait penydikan kasus ini, KPK telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam, untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

KPK juga telah tiga kali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Jero tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena aktivitasnya sebagai menteri. KPK memeriksa Jero karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Jero akan dikonfirmasi penyidik mengenai sejumlah hal, termasuk seputar tugas dan kewenangannya selaku Menteri ESDM.

"Keterangan Jero yang diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini) kan bisa terkait beberapa hal, apakah berkaitan dengan tugasnya selaku Menteri ESDM, atau ada informasi yang perlu diklarifikasikan kepada Jero atau berkaitan dengan keputusan-keputusan di SKK Migas yang berkaitan dengan Kementerian ESDM," kata Johan Budi, Selasa (26/11/2013), saat ditanya apakah KPK akan mendalami kebijakan Jero terkait SKK Migas.

Menurut Johan, Jero bisa saja diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keterangan saksi atau tersangka dalam kasus ini yang disampaikan dalam proses penyidikan selama ini.

"Pemanggilan saksi dalam waktu yang bukan awal kasus diproses bisa jadi karena ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian harus dikonfirmasikan kepada saksi tersebut, bisa ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian dikonfirmasikan ke Jero," katanya.

Ketika ditanya apakah Jero juga akan dikonfirmasi mengenai penemuan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dalam penggeledahan KPK beberapa waktu lalu, Johan mengaku tidak tahu.

Sebelumnya, KPK telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam, untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. KPK juga telah tiga kali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com