Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Presiden Merevisi MoU KPK-Polri Belum Dijalankan

Kompas.com - 29/11/2013, 21:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menitip pesan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri memperbarui nota kesepahaman (MoU). Pesan tersebut dikeluarkan Presiden menyikapi konflik kewenangan KPK-Polri terkait kasus simulator SIM pada Oktober 2012. Namun, lebih dari setahun berlalu, pesan Presiden tersebut belum juga dijalankan.

Belum diperbaruinya MoU itu dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Aktivis ICW Tama S Langkun di Kantor ICW Jakarta, Jumat (29/11/2013), mengatakan, perbaikan MoU yang dibuat pada 29 Maret 2012 antara kejaksaan, Polri, dan KPK sangat penting untuk memperbaiki fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap institusi terkait.

"Untuk memperbaiki fungsi koordinasi dan supervisi KPK ini, tidak perlu jauh-jauh melakukan perbaikan di berbagai sisi. Perbaiki MoU saja dulu. Ini kuncinya," kata Tama.

Tama mengatakan, terdapat lima masalah dasar dalam MoU. Pertama, kesepakatan bersama tidak berjalan akibat tidak kuatnya komitmen masing-masing institusi untuk menjalankan MoU.

Kedua, MoU tidak mengatur pembentukan dan penanggung jawab bersama. Ketiga, MoU tidak mengatur kejaksaan dan kepolisian untuk memiliki unit koordinasi dan supervisi. Keempat, MoU juga tidak mengatur KPK, kejaksaan, dan kepolisian petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

Terakhir, MoU tidak mengatur pengawas terhadap implementasi kesepakatan bersama. "Padahal, MoU ini menjadi kunci karena merupakan acuan utama bagi aparat penegak hukum dalam menjelaskan tugasnya," lanjut dia.

Jika tidak segera direvisi, menurut Tama, bukan tidak mungkin konflik kewenangan pada kasus simulator SIM kembali terulang. Oleh karena itu, ICW meminta Ketua KPK Abraham Samad, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman duduk bersama membahas revisi MoU.

"Jika perlu, Presiden juga harus menjadikan revisi MoU ini sebagai Inpres tentang pencegahan korupsi," pungkas Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com