Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Tersangka, Azlaini Protes Rekomendasi Pemberhentian

Kompas.com - 29/11/2013, 19:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Ombudsman nonaktif Azlaini Agus memrotes langkah Majelis Kehormatan Ombudsman yang merekomendasikan pemberhentian dirinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus penamparan. Azlaini protes lantaran statusnya masih sebagai saksi di Kepolisian.

"Diberhentikan tetap atau permanen apabila sudah dinyatakan bersalah atas tindakan pidana dan keputusan bersifat tetap. Dalam kasus yang dilaporkan seseorang Yana, saat ini masih berjalan. Status saya maih saksi, belum terdakwa apalagi terhukum," kata Azlaini saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Azlaini menolak rekomendasi tersebut. Ia menilai rapat pleno yang membentuk MK Ombudsman dan memutuskan untuk membebastugaskan dirinya cacat prosedur. Sebab, saat itu Azlaini belum sempat memberikan klarifikasi.

"Saya telah sampaikan keberatan dan penolakan terhadap rapat pleno itu melalui surat ke pimpinan Ombudsman, tembusan ke DPR dan SBY. Saya sebagai anggota punya hak dalam rapat pleno itu, tapi tidak diundang," katanya.

Saat dibebastugaskan dari jabatannya, Azlaini mengaku tidak langsung diberitahu dan tanpa surat resmi.

Seperti diberitakan, MK Ombudsman mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Azlaini. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan MK Ombudsman, Azlaini dinilai terbukti melakukan penamparan dan mengucap kata kasar pada Yana Novia, staf PT Gapura Angkasa. Azlaini dianggap melanggar Pasal 5 huruf c yang mengatur prinsip saling menghargai bagi anggota Ombudsman.

Azlaini membantah tuduhan itu. Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan.

Peristiwa itu terjadi ketika Azlaini dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun, saat itu ternyata penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba. Setelah menaiki bus, penumpang harus menunggu lagi sekitar 20 menit.

Azlaini mengaku kembali menanyakan kepada petugas mengapa harus lama menunggu. Setelah itu, dia tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Yana. Menurut Azlaini, perempuan itu langsung menangis, lalu pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com