Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Disebut Perintahkan Ignatius Minta Sertifikat Hambalang

Kompas.com - 26/11/2013, 15:11 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Managam Manurung, mengaku pernah ditelepon oleh politisi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, pada akhir tahun 2009. Saat itu, Ignatius meminta agar sertifikat hak pakai tanah Hambalang segera diterbitkan. Menurut Managam, Ignatius ketika itu mengaku diperintah oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Waktu (Ignatius) menelepon, (Ignatius bilang) 'tolonglah Pak Ketua, Ketua Demokrat, Pak Anas Urbaningrum. Saya dimintai Pak Anas untuk memonitor SK pemberian hak pakai pada Kemenpora. Sudah lama di BPN, tapi enggak selesai'," kata Managam ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Pada awal 2010, Managam mengecek SK pemberian hak pakai tanah itu. Ternyata, kata dia, sertifikat tanah telah disahkan oleh Kepala BPN saat itu, Joyo Winoto. Managam membantah penerbitan sertifikat tanah Hambalang karena ada desakan dari Ignatius.

Setelah itu, Managam memberikan sertifikat kepada Ignatius yang saat itu masih anggota Komisi II DPR. Padahal, Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora. "Seharusnya bawa surat kuasa, tapi tidak bawa," kata Managam.

Sementara itu, menurut Hakim Anggota Ugo, sertifikat hak pakai tanah seharusnya tidak sembarangan diberikan kepada orang lain, apalagi tanpa surat kuasa. Ini karena permohonan sertifikat hak pakai tanah pada awalnya diajukan oleh Kemenpora.

"Karena Ignatius itu kan orang tua, orang Komisi II. Kami sudah kenal, yakin saja," jawab Managam.

Hakim kemudian menanyakan apakah sertifikat itu akhirnya sampai ke Kemenpora. Managam mengaku tidak mengetahuinya.

"Lah, Anda tanggung jawab. Tanya ke Kemenpora. Tidak cek?" tanya hakim.

"Saya tidak kenal satu pun orang Kemenpora," jawab Managam.

Pada persidangan kali ini, Jaksa KPK sebenarnya menjadwalkan Ignatius untuk bersaksi. Namun, Ignatius tidak hadir.

Dalam kasus ini, Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, lalu Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam hukuman penjara 20 tahun.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Deddy (mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora), Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora), dan Teuku Bagus Muhammad Noer (petinggi PT Adhi Karya). 

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com