Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Angie Layak Dihukum Berat!

Kompas.com - 21/11/2013, 21:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengapresiasi putusan Mahkamah Agung yang memperberat vonis untuk Angelina Sondakh. Menurut Ruhut, koruptor layak diberikan hukuman berat.

"Memang harus dihukum seberat-beratnya. Sekarang Angie yang merasakan. Memang itu yang aku salut dengan KPK. Kalau sudah banding atau kasasi, enggak main-main, sama dengan membangunkan macan tidur," kata Ruhut di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2013) malam.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ini menyampaikan, dirinya selalu memberi peringatan kepada semua teman politisi untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ruhut juga mengaku sangat mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Aku selalu dukung KPK karena kerjanya baik, kasasi enggak pernah turun. Kalau enggak jalan di tempat, ya naik," ujarnya.

Vonis kasasi MA terhadap politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dikuatkan menjadi 12 tahun dari semula 4 tahun 6 bulan. Selain hukuman penjara 12 tahun, Angelina Sondakh alias Angie juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar Amerika Serikat subsider 5 tahun penjara.

Vonis memberatkan itu diputuskan dalam sidang kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (Ketua Kamar Pidana MA) dengan hakim anggota MS Lumme dan Mohammad Askin, kemarin. Angie terbukti melanggar Pasal 12 a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor karena aktif meminta uang (fee) dari sejumlah proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie juga dinilai bersalah karena aktif menggiring anggaran.

Catatan Kompas, Hakim Agung Artidjo selama ini dikenal dengan putusan-putusan yang memberatkan para terdakwa dibandingkan dengan putusan di pengadilan tingkat pertama ataupun banding. Ia, misalnya, memperberat hukuman Anggodo Widjojo dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

Ia juga memperberat hukuman Gayus Halomoan P Tambunan dari 10 tahun menjadi 12 tahun, membatalkan vonis bebas Bupati Subang (nonaktif) Eep Hidayat dan Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono, serta memperberat hukuman bagi Muhammad Nazaruddin dari 4 tahun 10 bulan menjadi 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com