Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Jaksa Agung yang Baru, Buru Koruptor dan Asetnya!

Kompas.com - 21/11/2013, 17:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Jaksa Agung yang baru, Andhi Nirwanto, memiliki sejumlah tugas berat yang harus segera diselesaikannya. Salah satunya yakni memburu para terpidana kasus korupsi berikut asetnya, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, nantinya Andhi akan mewakili Kejagung dalam melakukan koordinasi dengan Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi. Tim tersebut merupakan sebuah satuan kerja lintas departemen yang tugasnya untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Serta menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang masih dalam proses penyelesaian, dengan mengoptimalkan pencarian terpidana dan tersangka beserta aset-asetnya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Basrief di Kejagung, Kamis (21/11/2013).

Basrief mengatakan, banyak aset milik koruptor yang belum berhasil dieksekusi oleh pihak kejaksaan. Aset tersebut dibawa lari oleh koruptor ke luar negeri. Para koruptor yang melarikan diri itu, di antaranya, Djoko S Tjandra terkait kasus korupsi Bank Bali. Belum lagi terpidana kasus korupsi BLBI, yakni Hendra Rahadja, Andrian Kiki Ariawan, dan David Nusa Wijaya dkk.

Sementara akibat ulah para koruptor tersebut, negara menderita kerugian. Untuk itu, Basrief meminta agar Andhi dapat bekerja secara optimal dalam memburu para koruptor beserta asetnya.

"Penanganan suatu perkara harus diselesaikan dan kerugian negara dapat dipulihkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Darmono yang telah pensiun beberapa waktu lalu. Sebelum menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Andhi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Pengangkatan Andhi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/M Tahun 2013 terkait Pengisian Jabatan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang ditandatangani SBY pada 19 November 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com