Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: KSSK dan BI yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 21/11/2013, 17:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah pihak Bank Indonesia dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Proses pemberian FPJP dan penetapan status Century itu kini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang bertanggung jawab adalah yang mengambil keputusan dan yang membayarnya. Tentu dalam hal ini KSSK yang harus menjawabnya, harus BI yang menjawabnya, kenapa ini," kata Kalla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013) seusai diperiksa sebagai saksi.

Kalla diperiksa selama hampir dua jam sebagai saksi bagi mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Century. Kendati demikian, menurut Kalla, bukan berarti Gubernur BI saat itu, yakni Boediono menjadi pihak tunggal yang harus bertanggung jawab. Dia mengatakan bahwa BI secara instansi harus menjelaskan masalah kejanggalan dalam pengambilan keputusan terkait FPJP Century itu.

Kejanggalan

Kalla menilai ada kejanggalan dalam pemberian FPJP kepada Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Salah satu hal yang aneh, menurut Kalla, terkait dengan nilai dana talangan yang dibayarkan untuk Century.

"Yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal, gagalnya Rp 630 miliaran tapi dalam waktu tiga hari dibayar Rp 2,5 triliun," tuturnya.

Selain itu, Ketua Palang Merah Indonesia ini menilai ada yang janggal dari penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kalla menuturkan, pada 21 November 2008 sore hari dia dilaporkan Menteri Keuangan ketika itu, Sri Mulyani, Boediono, dan beberapa menteri lainnya bahwa tidak ada krisis terkait perekonomian Indonesia.

"Semuanya sepakat menjelaskan tidak ada krisis di ekonomi kita, semua aman," tuturnya.

Namun, lanjut Kalla, beberapa jam kemudian Sri Mulyani, Boediono, dan pihak terkait lainnya menggelar rapat di Kementerian Keuangan hingga subuh hari. Hasilnya, mereka memutuskan adanya bank gagal yang berdampak sistemik, yakni bank Century.

"Mereka rapat di Kementerian Keuangan, kemudian subuh memutuskan adanya gagal sistemik pada suatu bank yang membahayakan, padahal itu sebenarnya tidak perlu," tutur Kalla.

Selaku Wapres saat itu, Kalla mengaku tidak dilibatkan dalam rapat itu. Kalla kemudian hanya menerima laporan bahwa Century gagal karena dirampok pemiliknya. "Dianggap gagal, padahal tidak ada bank yang gagal, gagalnya karena dirampok. Dilaporkan kepada saya, masalah bank itu karena perampokan, dirampok oleh pemiliknya dan itu makanya saya suruh tangkap pemiliknya," ucap Kalla.

Terkait pemberian FPJP untuk Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Kini, KPK mengusut keterlibatan pihak selain Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com