Sedianya, Sengman diminta bersaksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. "Tidak datang tanpa keterangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Sengman baru satu kali dipanggil KPK terkait kasus ini. Selain Elizabeth, nama lain yang terseret kasus ini adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard dan Arya.
Nama Sengman pertama kali muncul dalam sidang perkara ini dalam persidangan yang menghadirkan Ridwan Hakim sebagai saksi. Ridwan adalah anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam rekaman pembicaraan telepon yang diperdengarkan di persidangan, Fathanah mengatakan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Hendra adalah teman Sengman.
Kali kedua nama Sengman muncul saat giliran Menteri Pertanian Suswono bersaksi di persidangan perkara yang sama. Sengman, sebut Suswono, pernah mendatangi rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra.
Saat itu, ujar Suswono, Sengman juga memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden SBY. Kesaksian Ridwan dan Suswono soal Sengman sudah dibantah Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.