Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sayangkan PM Australia Tak Mau Minta Maaf

Kompas.com - 19/11/2013, 16:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan sikap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang tidak memberi klarifikasi dan tidak mau meminta maaf terkait informasi penyadapan terhadap Presiden SBY dan sejumlah pejabat Indonesia oleh Australia. Hal ini disampaikan melalui Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

"Presiden menyayangkan atas sikap dari PM Australia yang tidak meminta maaf atau memberi klarifikasi yang jelas mengenai hal ini (penyadapan)," kata Julian.

Sebelumnya, Tony tidak meminta maaf terkait pemberitaan media soal penyadapan. Ia justru menegaskan bahwa hubungan dengan Indonesia tetap dekat dan kuat walau ada tuduhan kegiatan spionase yang memicu kemarahan Pemerintah Indonesia.

Julian mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak bisa menerima tindakan penyadapan dengan alasan apa pun. Untuk itu, nota protes kepada Australia telah disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa. Selain itu, Dubes RI untuk Australia juga telah ditarik.

Presiden SBY, tambah dia, menginstruksikan Kemenlu untuk tetap meminta penjelasan dari Australia. Masyarakat Indonesia perlu mendapat penjelasan yang jelas atas isu tersebut. Hingga pagi tadi, kata Julian, belum ada komunikasi antara Presiden SBY dan PM Australia.

Julian menambahkan, pemerintah juga tengah mengkaji ulang kerja sama dengan Australia. Selama ini, ada beberapa kerja sama strategis kedua negara. Indonesia, kata dia, tetap mengedepankan kepentingan yang lebih luas.

"Kami melihat bahwa perkembangan hari ini belum final dari sikap Pemerintah Australia. Kami berharap ada perkembangan positif untuk menyelamatkan lebih lanjut hubungan kedua negara. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan setidaknya apa yang kita inginkan, masyarakat luas menerima penjelasan dari mereka," pungkas Julian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com