JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga menteri yang diutus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013). Mereka mewakili presiden untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan mobil murah kepada DPD.
Tiga menteri yang hadir, yakni Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Sidang paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD Irman Gusman, didampingi Wakil Ketua DPD Laode Ida, dan dihadiri oleh 69 anggota DPD.
Sebelumnya, DPD menggunakan hak bertanya kepada Presiden yang dilayangkan pada 30 Oktober 2013. Surat balasan ditandatangani Presiden SBY dengan nomor R-57/Pres/11/2013 dan diterima pada Senin (18/11/2013) sore.
Anggota DPD Andi Mappetahang Fatwa mengatakan, kebijakan mobil murah tidak tepat diterapkan di Jakarta karena akan menambah kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.
"Dalam sepuluh bulan, jumlah mobil baru di Jakarta bertambah 1.218.000. Lalu apakah mobil murah ini masuk dalam mobil nasional?" kata Fatwa.
Ini pertama kalinya DPD menggunakan hak bertanya kepada presiden. Untuk diketahui, pemerintah menggulirkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Meski menimbulkan polemik, pemerintah bersikukuh kebijakan ini akan membawa dampak ekonomi yang positif di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.