Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung: Ical Tetap Jadi Capres, kecuali...

Kompas.com - 18/11/2013, 18:21 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, keputusan Partai Golkar untuk mengusung Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical sebagai calon presiden sejauh ini sudah tetap. Namun, keputusan tersebut kemungkinan dapat dievaluasi dalam keputusan rapat pimpinan nasional (rapimnas).

"Pencapresan sudah tetap, kecuali kalau rapim menyatakan lain," katanya saat ditemui di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Akbar mengklaim sampai saat ini tidak ada agenda untuk mengevaluasi pencapresan Ical. Kendati demikian, ia akan terus mencermati elektabilitas Ical melalui lembaga-lembaga survei yang kredibel dan obyektif.

Terkait hal tersebut, Akbar menyoroti performa partai di parlemen, kaderisasi partai, dan rekam jejak kader partai sebagai penentu naik turunnya elektabilitas Partai Golkar, termasuk capres yang diusungnya. Ia memaparkan pandangannya bahwa Partai Golkar harus melakukan evaluasi secara mendalam terhadap tingkat elektabilitas Ical saat menjelang dan memasuki tahun 2014.

Tak hanya itu, Akbar juga mengatakan, apabila elektabilitas Ical tak kunjung naik, partai harus menyampaikan secara terbuka penyebab stagnasi elektabilitas itu dalam internal partai.

"Politik itu kan penuh dengan dinamika. Tidak bisa diprediksi. Bisa saja ada kejadian kita harus mengambil opsi-opsi untuk mengatasi kejadian itu," tandasnya.

Seperti diberitakan, Rapimnas Golkar yang digelar pada November 2013 akan membahas sejumlah isu politik terkini sekaligus mengevaluasi program internal Golkar. Selain itu, peserta rapimnas dipersilakan mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Ical. Usulan yang mencuat akan ditampung karena keputusan calon wakil presiden menjadi wewenang penuh Ical sebagai figur yang diusung pada 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com