"Tidak bisa kita mungkiri, banyak juga orang Indonesia yang ke sana (Malaysia) melakukan hal negatif. Banyak juga kriminal di sana dilakukan orang Indonesia. Ini juga kita koreksi diri," ujar Prabowo di Bandar Udara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2013).
Dia mengatakan, dalam banyak kasus, khususnya kasus Wilfrida, pemerintah Malaysia telah sangat membantu pihak Indonesia. "Kita harus mengerti kondisi di sana. Mereka juga banyak menerima pekerja dari kita (Indonesia)," kata Prabowo.
Prabowo langsung turun tangan mengurus Wilfrida di Malaysia. Sabtu sore tadi, ia bertolak ke Negeri Jiran itu untuk menemui tim hukum Wilfrida dan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia dan Kesultanan Kelantan. Prabowo juga akan mengikuti sidang Wilfrida Minggu (17/11/2013) besok.
Wilfrida, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur, telah tiga tahun mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan, Malaysia. Ia sudah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru.
Wilfrida ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan, karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen (60). Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.