Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Tergesa Beri Status Tersangka untuk Istri Anas

Kompas.com - 12/11/2013, 18:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin gegabah memberikan status tersangka kepada Athiyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Athiyah adalah eks Komisaris PT Dutasari Citralaras. Saat ini KPK masih terus melakukan pendalaman pada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus proyek Hambalang.

"Semua hasil geledah akan ditelaah secara seksama untuk kepentingan penyidikan, antara lain menemukan siapa saja yang terlibat. Masih butuh waktu mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2013).

Secara terpisah, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Athiyah Laila hanya terkait dengan Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang telah menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Abraham memastikan penggeledahan tersebut tidak memiliki kaitan dengan Anas Urbaningrum yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Jadi, rumah itu digeledah dalam kapasitas kasus Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso. Detailnya saya belum tahu persis karena penggeledahan masih berlangsung," kata Abraham,

Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, Selasa (12/11/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak Machfud Suroso yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.

Dari informasi yang diberikan Johan, lokasi penggeledahan pertama dilakukan di kediaman Athiyah Laila, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selanjutnya, para penyidik KPK akan menggeledah kediaman atau kantor Komisaris PT Metafora Solusi Global, M Arifin, di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dan terakhir, para penyidik KPK akan bergerak ke kediaman Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras Rony Wijaya di Kemang Pratama, Bekasi, Blok A, Nomor 12 A, Bekasi, Jawa Barat.

Namun, pada Selasa sore, informasi semakin berkembang. Penyidik KPK juga bergerak ke dua lokasi lain, yaitu kediaman Sarto Dwi Anton, pegawai PT Dutasari Citralasas, di Jalan Arsento, Nomor 88, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan; dan kediaman Budi Margono, pegawai PT Dutasari Citralaras di Jalan Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan tersebut juga dipimpin Machfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas. Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

Adapun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com