"Semua hasil geledah akan ditelaah secara seksama untuk kepentingan penyidikan, antara lain menemukan siapa saja yang terlibat. Masih butuh waktu mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2013).
Secara terpisah, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Athiyah Laila hanya terkait dengan Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang telah menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Abraham memastikan penggeledahan tersebut tidak memiliki kaitan dengan Anas Urbaningrum yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Jadi, rumah itu digeledah dalam kapasitas kasus Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso. Detailnya saya belum tahu persis karena penggeledahan masih berlangsung," kata Abraham,
Sebelumnya diberitakan, sejumlah penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, Selasa (12/11/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak Machfud Suroso yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.
Dari informasi yang diberikan Johan, lokasi penggeledahan pertama dilakukan di kediaman Athiyah Laila, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selanjutnya, para penyidik KPK akan menggeledah kediaman atau kantor Komisaris PT Metafora Solusi Global, M Arifin, di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dan terakhir, para penyidik KPK akan bergerak ke kediaman Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras Rony Wijaya di Kemang Pratama, Bekasi, Blok A, Nomor 12 A, Bekasi, Jawa Barat.
Namun, pada Selasa sore, informasi semakin berkembang. Penyidik KPK juga bergerak ke dua lokasi lain, yaitu kediaman Sarto Dwi Anton, pegawai PT Dutasari Citralasas, di Jalan Arsento, Nomor 88, Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan; dan kediaman Budi Margono, pegawai PT Dutasari Citralaras di Jalan Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan tersebut juga dipimpin Machfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas. Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Adapun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.