Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Desak agar Sekolah Olahraga Hambalang Segera Dibangun

Kompas.com - 11/11/2013, 15:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Andi Mallarangeng saat masih menjadi menteri Pemuda dan Olahraga mendesak pembangunan sekolah olahraga Hambalang. Dengan demikian, sekolah olahraga Ragunan dapat dipindahkan ke sana. Hal ini diungkapkan Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Senin (11/11/2013).

Menurut Djoko, penyelesaian sekolah Hambalang itulah yang menjadi atensi Andi ketika masih menjabat Menpora. “Yang paling penting yang ditanyakan penyidik KPK kepada saya adalah apa atensi Pak Menteri terkait P3SON (Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional). Itu adalah, diupayakan secepat mungkin pusat pendidikan itu juga difungsikan terutama untuk pemindahan sekolah Ragunan, “ kata Djoko di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa.

Targetnya, kata Djoko, sekolah olahraga Hambalang ini sudah bisa digunakan pada 2012. Selain diajukan pertanyaan seputar atensi Andi atas proyek Hambalang, Djoko mengaku ditanya penyidik KPK mengenai hubungannya dengan Andi, dan pengetahuan dia mengenai P3SON. Djoko mengaku tidak ditanya penyidik ihwal dugaan uang yang diterima Andi dari proyek Hambalang.

“Oh enggak, enggak, kita enggak tahu ya,” ucapnya.

Dia juga mengaku tidak tahu persis ketika ditanya wartawan apakah Andi yang sejak awal mengusulkan agar P3SON dibangun. Dia mengatakan, proyek ini sudah diusulkan Kemenpora sejak 2010. Kepada wartawan, Djoko juga mengaku tidak terlibat dalam proses pembahasan anggaran sehingga masalah anggaran proyek Hambalang ini tidak ditanyakan oleh penyidik KPK kepadanya.

Mengenai dokumen yang dibawanya, Djoko mengatakan itu merupakan pedoman tentang peraturan menteri, dan surat pengangkatan dia sebagai Deputi di Kemenpora. “Di antaranya pedoman tentang peraturan menteri, Permenpora Nomor 1 Tahun 1993 misalnya. Yang kedua pengangkatan saya sebagai deputi misalnya di tanggal berapa dan sebagainya,” tutur Djoko.

KPK memeriksa Djoko sebagai saksi bagi Andi. Dia diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Hambalang. Djoko sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini. KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com