Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2013, 19:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Daryono, sopir mantan Ketua Mahmakah Konstitusi Akil Mochtar rupanya menjadi saksi yang dilindungi Komisi Pemberantasan Korupsi. Daryono dianggap saksi penting yang dapat memberikan informasi seputar sepak terjang Akil.

“Semacam whistle blower (penyingkap aib), KPK menganggap Daryono ini penting,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Menurut Johan, KPK memberikan perlindungan kepada Daryono sejak beberapa waktu lalu, atau setelah yang bersangkutan diperiksa di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Akil.

Johan mengatakan, sesuai dengan Pasal 15 huruf a Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK berwenang untuk melindungi saksi ataupun pelapor yang menyampaikan laporan atau keterangan mengenai terjadinya tindak pidana korupsi.

Perlindungan terhadap Daryono, katanya, merupakan inisiatif KPK. Johan mengaku belum tahu apakah sudah ada koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hal ini.

“Namun kalau dia (Daryono) merasa ada ancaman dan minta perlindungan LPSK, silakan saja. Sekarang oleh KPK ini kan saksi yang dianggap bisa memberikan informasi,” ujarnya.

Mengenai bentuk perlindungan yang diberikan kepada Daryono, Johan selaku jubir KPK mengaku belum tahu. ”Saya cek dulu, saya belum bisa jawab” ujarnya.

Dia juga mengaku tidak tahu keberadaan Daryono selama dalam perlindungan KPK. Kendati demikian, Johan memastikan kalau Daryono diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis. Pemeriksaan Daryono oleh BNN sudah dikoordinasikan dengan KPK.

Sebelumnya KPK meminta Imigrasi untuk mencegah Daryono bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan agar Daryono tidak bepergian ke luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan penyidik KPK.

Daryono diangggap tahu

Dalam kasus ini, Daryono diduga tahu seputar aliran dana yang diterima Akil. Menurut Pengamat hukum tata negara Refly Harun yang pernah menjadi tim investigasi MK, Daryono terlibat dalam serah terima uang untuk Akil terkait penanganan pilkada.

Daryono pernah diminta Akil untuk menagih uang kepada klien Refly, Jopinus Saragih, yang ketika itu bersengketa terkait pilkada Simalungun. Refly juga menuturkan, Jopinus pernah mengungkapkan kepadanya bahwa ada orang lain terkait sengketa pilkada di Kalimantan yang dimintai uang oleh Akil melalui sopirnya.

"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com