Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Sidang Perdana Tersangka Kasus Suap SKK Migas

Kompas.com - 07/11/2013, 06:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas), Simon Gunawan Tanjaya, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (7/11/2013). Simon merupakan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) yang diduga menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Sidang dengan pembacaan dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. "Sidang perdana Simon, Kamis, 7 November 2013," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Dalam kasus ini, selain Simon dan Rudi, KPK juga menetapkan pelatih golf Rudi bernama Deviardi sebagai tersangka. Simon diduga memberikan uang 700.000 dollar AS kepada Rudi melalui Deviardi. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan kewenangan Rudi selaku Kepala SKK Migas.

Melalui kuasa hukumnya Junimart Girsang, Simon mengaku menyerahkan uang itu kepada Deviardi alias Ardi. Simon mengira Ardi sebagai Sekretaris SKK Migas. Simon mengaku tak tahu jika uang itu kemudian diberikan Ardi kepada Rudi.

PT Kernel Oil belum pernah mengikuti tender di SKK Migas dan ingin berekspansi ke sektor migas karena sebelumnya hanya bisnis solar. Namun, kemudian keterangan itu diklarifikasi oleh Junimart. Dia mengatakan uang itu adalah milik Deviardi yang dititipkan pada Simon di Singapura.

Seperti diketahui, Deviardi dan Rudi tertangkap tangan KPK di kediaman Rudi. Saat itu KPK menyita barang bukti uang senilai 490.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura, serta motor besar merek BMW.

Penyidik KPK menyita pula uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Sementara uang 60.000 dollar Singapura dan 2.000 dollar AS, serta emas seberat 180 gram didapatkan penyidik dari ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas.

Penggeledahan atas kotak penyimpanan Rudi di Bank Mandiri mendapatkan lagi 350.000 dollar AS. Tim penyidik juga menyita satu unit Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil di Jakarta. Diduga, mobil mewah ini akan dikirimkan ke rumah Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com