"Saksi (Kasianur) menerangkan bahwa hakim terlapor (Akil) menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilukada lebih banyak dari dua panel hakim lainnya," kata Anggota Majelis Kehormatan Abbas Said membacakan putusannya.
Berdasarkan putusan tersebut, MK menerima 141 PHPU yang masuk. PHPU tersebut dibagi merata ke dalam tiga panel hakim, oleh panitera Kasianur Sidauruk. Namun, menurut kesaksian Kasianur saat pemeriksaan Majelis Kehormatan, Akil bersama dua anggota panelnya, Maria Farida Indriarti dan Anwar Usman mengadili lebih banyak perkara dibandingkan dua panel lainnya.
Penanganan PHPU yang tidak merata tersebut, menurut kesaksian Sidauruk, diminta sendiri oleh Akil. Sebagai Ketua MK, Akil beralasan dirinya merasa bertanggung jawab untuk memerioritaskan penyelesaiaan PHPU dibandingkan hakim lainnya. Tak hanya itu, Kasianur juga menjelaskan kalau Akil menangani hampir semua PHPU di daerah Kalimantan yang merupakan daerah asalnya.
Ketua Majelis Kehormatan Harjono mengatakan, sebagai ketua, Akil memang berwenang mengubah panel hakim dalam penanganan PHPU. Oleh karena itu, Hakim Panel lain tidak bisa mengajukan protes.
"Kami semua merasakan itu, dia sudah sidang empat kali, kami baru dua kali. Panitera punya daftar dan dibagi sama rata, dan itu diubah sama Pak Akil," kata Harjono usai putusan dibacakan.
Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Majelis Kehormatan yang terdiri dari Hakim Konstitusi Haryono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD dan Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juana menilai, Akil telah melakukan berbagai pelanggaran kode etik. Pelanggaran tersebut, mulai dari mulai dari permasalahan etika hakim, dugaan penerimaan suap, hingga narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.