Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Andi Ayyub Bantah Disebut Terima Suap

Kompas.com - 31/10/2013, 13:54 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh menuding kesaksian yang menyatakan dirinya meminta dan menerima suap untuk mengurus perkara kasasi Hutomo Wijoyo Ongowarsito di Mahkamah Agung (MA) adalah bohong. Dia mengaku tidak pernah menerima suap.

"Itu (kesaksian) bohong. Media juga berbohong," ujar Andi Ayyub seusai pelantikan empat orang hakim agung di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

Namun, Andi enggan mengungkapkan lebih jelas soal kasus tersebut menurut versinya. Ia mengatakan akan membeberkan fakta yang diketahuinya pada kesaksiannya dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Mario Cornelio Bernardo, Senin (4/11/2013).

"Kau datang tanggal 4 November nanti. Di situ kuceritakan semua," katanya.

Disebut terima suap

Sebelumnya, Andi Abu Ayyub Saleh disebut meminta sejumlah uang terkait perngurusan perkara kasasi milik terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk ke MA. Hal itu terungkap dari kesaksian staf kepaniteraan yang bekerja padanya, Suprapto.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Djodi Supratman, Suprapto mengaku untuk membantu kasasi perkara pidana yang dimintakan oleh Djodi dijanjikan mendapat komisi sebesar Rp 150 juta. Tetapi, kemudian Suprapto mengatakan bahwa Andi Abu Ayyub Saleh selaku hakim pembaca dua meminta tambahan sehingga permintaan komisi menjadi Rp 250 juta.

Selanjutnya, Suprapto mengakui bahwa Andi Abu Ayyub kembali meminta tambahan Rp 300 juta walaupun akhirnya menyatakan tidak bisa membantu memuluskan keinginan, yaitu mengabulkan kasasi jaksa untuk menghukum terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

"Penambahan Rp 300 juta dari bapak saya (Andi Abu Ayyub)," kata Suprapto ketika bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Djodi Supratman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Namun, lanjut Suprapto, uang komisi tersebut belum ada yang terealisasi atau diterima olehnya maupun Andi Abu Ayyub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Kasus Rorotan, KPK Sebut Selisih Harga Lahan dari Makelar sampai Rp 400 M

Nasional
Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Masyarakat yang Mau Perbaiki Polri Bisa Daftar Jadi Anggota Kompolnas 2024-2028

Nasional
Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Sarana-Prasarana Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Jokowi Nyatakan Belum Ada Rencana DOB Meski 300 Kabupaten/Kota Mengajukan Pemekaran

Nasional
Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Jokowi Resmikan Fasilitas Pendidikan di Kalteng, Pembangunannya Telan Biaya Rp 84,2 M

Nasional
Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Kunker ke Jatim, Wapres Bakal Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan Kunjungi Ponpes

Nasional
Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Pemerintah Sebut Data PDN yang Diretas Tak Bisa Dikembalikan

Nasional
ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Nasional
Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rivan A Purwantono Sebut Digitalisasi sebagai Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional
Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Jokowi Enggan Biayai Food Estate Pakai APBN Lagi

Nasional
Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Paus Fransiskus Dijadwalkan Bertemu Jokowi September, Ini Agendanya...

Nasional
Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi 'Online', Yang Bermain Kena Sanksi

Kemenag Wajibkan ASN-nya Cegah Judi "Online", Yang Bermain Kena Sanksi

Nasional
Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Ambulans Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Mutasi Polri, Brigjen Helfi Assegaf Jadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Nasional
Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Muhammadiyah Tak Menolak Izin Kelola Tambang, Masih Lakukan Kajian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com