Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Hapuskan NIK dalam Tampilan DPT "Online"

Kompas.com - 30/10/2013, 17:56 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tampilan daftar pemilih secara online yang menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) dikhawatirkan melanggar hak privasi penduduk. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak lagi menampilkan NIK dalam publikasi daftar pemilih di situs kpu.go.id.

"Ada masukan, bahwa ada potensi melanggar privasi (jika menampilkan NIK pemilih). Kami memahami itu, dan kami akan segera perbaiki. Yang akan kami infokan hanya: nama, jenis kelamin, nomor TPS (tempat pemungutan suara) dan kelurahan. Kita sederhanakan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Ia mengatakan, proses pengubahan tampilan itu bukan hal yang sulit. Jadi, kata dia, hanya dalam waktu satu atau dua jam, tampilan akan berubah. "Akan kami koreksi dalam waktu satu-dua jam," kata dia.

Dituturkannya, meski tidak lagi menampilkan NIK, warga tetap dapat mengecek eksistensi namanya dalam daftar pemilihan tetap (DPT). Dikatakannya, warga tetap dapat memasukkan NIK-nya untuk mengecek namanya. Namun, NIK itu hanya dapat diakses oleh KPU.

"Pendekatannya tetap setiap orang bisa mengecek dengan mudah. Yang akan kami rapikan adalah data yang bisa dibaca tidak semuanya," lanjutnya.

Pakar telematika dan forensik digital Ruby Alamsyah mengatakan, sistem data pemilih yang digunakan KPU tidak memiliki tingkat keamanan yang cukup. Bahkan, sistem teknologi informasi (TI) ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Dia mengatakan, data yang ditampilkan dalam Sidalih terlalu transparan.

"Pihak-pihak tertentu bisa saja memanfaatkan data yang ada untuk mencari alamat orang lain untuk tujuan yang tidak baik," kata Ruby.

Menurut Ruby, ekspos data pribadi yang terlalu berlebihan akan mengganggu hak privasi seseorang. Ekspos data pribadi yang berlebihan berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com