Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dicekal, Ratu Atut Jarang Terlihat

Kompas.com - 29/10/2013, 10:34 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Sejak dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait dengan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Lebak kepada Mahkamah Konstitusi, 2 Oktober 2013, intensitas kehadiran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di depan publik kian jarang. Dalam beberapa kesempatan, kehadiran Ratu Atut digantikan wakil gubernur, sekretaris daerah, atau kepala satuan kerja perangkat daerah.

Dalam peringatan Sumpah Pemuda di Serang, Senin (28/10/2013), Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan Ratu Atut sebagai inspektur upacara. Ketika ditanya mengenai keberadaan Ratu Atut, Rano mengaku tidak tahu.

”Saya tidak tahu di mana Ibu Gubernur,” katanya.

Dua hari setelah pencekalan, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka ulang tahun Provinsi Banten, Ratu Atut juga tidak hadir. Padahal, dia dijadwalkan membacakan pidato. Tahun-tahun sebelumnya, Ratu Atut tak pernah absen.

KOMPAS Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta kerabatnya menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun.
Disinggung tentang hubungan kerjanya dengan Ratu Atut, Rano mengaku, hingga saat ini masih baik tanpa ada masalah.

Pengamat ekonomi politik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Dahnil Anzar, menilai ketidakhadiran Ratu Atut mengganggu jalannya pemerintahan Provinsi Banten.

”Sebagai pemimpin, Atut sudah tidak menjalankan tugasnya dengan absen di sejumlah kegiatan publik. Apalagi, dia memegang kuasa pengguna anggaran. Khawatirnya, proyek-proyek jadi terbengkalai,” katanya.

Menurut Dahnil, publik juga menanti klarifikasi Ratu Atut terkait dugaan korupsi yang membelit adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ketidakhadiran Ratu Atut selama ini memberi peluang bagi masyarakat untuk menafsirkan informasi-informasi keterkaitan gubernur Banten itu dengan kasus korupsi adalah benar.

Jika dibiarkan, hal itu dapat menurunkan wibawa Pemerintah Banten. Oleh karena itu, DPRD setempat dan Menteri Dalam Negeri harus segera mengambil sikap. Kemarin, sekitar 200 mahasiswa dari Serang dan sekitarnya juga menuntut DPRD mencabut mandat Ratu Atut.

Pengamatan Kompas, penangkapan Wawan yang menangani banyak proyek di wilayah Banten juga menyebabkan sejumlah proyek pembangunan di wilayah ini tersendat. Pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng, Kota Serang, sepanjang tujuh kilometer, contohnya, terhenti. Proyek ini dikerjakan PT Buana Wardana Utama, perusahaan rekanan Wawan yang ketiga pengusaha pemiliknya telah dicekal KPK.

Tidak ke mana-mana

Sekretaris Daerah Banten Muhadi, saat dikonfirmasi hal ini, menampik anggapan Atut tidak bekerja. ”Beliau ada. Di Banten. Tidak ke mana-mana,” ujarnya.

Ia juga menilai pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu kasus-kasus yang membelit Ratu Atut dan keluarganya. ”Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Sama sekali tidak terganggu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten Sutadi menjamin, terhentinya proyek pengerjaan jalan tersebut hanya bersifat sementara. Menurut dia, pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng senilai Rp 39 miliar itu menggunakan konstruksi beton sehingga pelapisannya harus menunggu aspal kering. (GRE/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com