"Tahun 2011-2012 lalu, PPATK pernah melaporkan sejumlah pegawai pajak yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan dugaan tindak pidana asal suap dan korupsi ke Polri dan Irjen Kemenkeu," kata Agus melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (24/10/2013).
Namun, dari sejumlah nama pegawai pajak yang dilaporkan, hanya beberapa kasus yang mencuat. Salah satunya, kasus yang melibatkan Denok Taviperiana dan Totok Hendrianto, dua mantan pegawai pajak, yang diduga menerima suap dari PT Surabaya Agung Industry Pulp and Paper (SAIPP) terkait penanganan restitusi pajak sebesar Rp 21 miliar.
Namun, saat ditanya jumlah pegawai pajak yang telah dilaporkan terkait adanya indikasi menerima suap dan melakukan praktik tindak pidana korupsi, Agus enggan mengungkapkannya. Menurutnya, sudah menjadi wewenang penyidik Polri dan Kementerian Keuangan untuk mengungkapkannya.
Pasalnya, dari sejumlah nama yang telah dilaporkan, kasus mereka sudah masuk tahap penyidikan. Ia menambahkan, dengan ditangkapnya dua mantan pegawai pajak tersebut, ia berharap agar kasus korupsi yang terjadi di sektor pajak dapat segera dituntaskan. Ia pun mendorong Polri agar dapat membuka semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.
"Tidak cukup hanya soal menerima suapnya saja, tetapi bahkan siapa pemberi suap, kepada siapa saja, dan sudah berapa lama suap itu berjalan, itu juga harus diungkap," katanya.
PPATK, menurut Agus, memberikan perhatian lebih terhadap sektor pajak. Dia mengatakan, pendapatan negara dari sektor pajak mencapai 70 persen dari total penerimaan APBN. Total penerimaan APBN diketahui mencapai Rp 1.600 triliun, artinya Rp 1.200 triliun di antaranya merupakan pendapatan yang berasal dari pajak.
"Target penerimaan pajak itu sangat dominan untuk bisa memenuhi biaya pembangunan. Oleh karena itu harus dijaga agar target penerimaan pajak bisa diterima 100 persen," katanya.
"Kalau ada oknum petugas pajak dan wajib pajak yang mencoba melakukan korupsi melalui suap-menyuap untuk melakukan mark down atau penyimpangan restitusi pajak, tentu harus kita berantas bersama. Pajak itu hasil keringat rakyat, harus kita jaga untuk pembangunan dan kemaslahatan masyarakat," papar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.