Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Logistik Pemilu Hingga 2,9 Triliun

Kompas.com - 17/10/2013, 21:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan dana hingga Rp 2,9 triliun untuk anggaran pengadaan barang logistik Pemilu 2014. Sebanyak Rp 844 miliar dari total anggaran tersebut digunakan oleh KPU di tingkat pusat.

"Anggaran logistik untuk Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) total Rp 2,9 triliun. Itu sampai pilpres putaran pertama. Yang digunakan untuk pengadaan di tingkat pusat hanya 844 miliar," ujar Komisioner KPU Arief Budiman dalam paparan media di Kantor KPU, Kamis (17/10/2013).

Dikatakannya, sisanya digunakan sebagai biaya produksi yang dilakukan satuan kerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten kota. "Jadi kami juga menggunakan prinsip desentralisasi. Apa yang bisa dikerjakan provinsi dan kabupaten/kota, kami kirim ke sana. Supaya tidak banyak pekerjaan menumpuk di sini," katanya.

Sekretaris Jenderal KPU Arief Rahman Hakim memaparkan, perkiraan anggaran yang akan dikeluarkan KPU adalah Rp 760.119.576.000 untuk pencetakan surat suara, Rp 24.091.400.000 untuk produksi tinta sidik jari dan Rp 13.856.271.000 untuk produksi segel dan hologram.

Selain itu, kata Arief, sebanyak Rp 38.325.027.000 dialokasikan untuk biaya cetak formulir model C, D, DA, DB, dan DCT, serta Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR/DPD. Sisanya Rp 8.431.990.000 digunakan untuk mencetak alat bantu tuna netra.

Arief menuturkan, formulir C, D dan DA yang akan dicetak diperkirakan berjumlah 465.548.102 lembar. Perlengkapan lain, katanya, tinta sidik jari diproduksi sebanyak 1.120.308 botol, segel sebanyak 36.750.000 keping, dan hologram sebanyak 26.880.000 keping. Lainnya, lanjut dia, DCT akan diproduksi sekitar 6.720.000 lembar dan alat bantu tuna netra sebanyak 560.000 buah.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2013 tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendstribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014, formulir model C adalah formulir yang akan digunakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yaitu kelompok yang melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Formulir D adalah formulir yang digunakan panitia pemungutan suara (PPS), yang mengadakan pemilu di tingkat desa atau kelurahan. Sedangkan formulir DA digunakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com