Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Langkah KPK Setelah Tahan Andi Mallarangeng?

Kompas.com - 17/10/2013, 18:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng pada Kamis (17/10/2013) sore tadi, KPK meneruskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang yang menjerat Andi. KPK melanjutkan proses pelengkapan berkas perkara Andi untuk kemudian dilimpahkan ke tahap selanjutnya, yakni tahap penuntutan.

"Setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), akan dilakukan pelengkapan berkas untuk dinaikan ke proses penuntutan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Namun, Johan belum dapat memastikan berapa lama lagi berkas Andi akan dinyatakan lengkap sehingga dapat dilimpahkan ke proses penuntutan. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dan tersangka akan kembali digelar seusai penahanan.

"Sebelum proses penahanan pun, hampir setiap hari (KPK) periksa saksi dalam rangka pemberkasan para tersangka," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Andi, KPK menjerat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Sementara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijerat KPK dengan pasal penerimaan gratifikasi terkait Hambalang. Sejauh ini, baru Andi dan Deddy yang ditahan KPK.

Deddy ditahan sekitar Juli 2013 di Rutan KPK. Namun Deddy kini dipindahkan ke Rutan Polres Jaksel sebelum Andi dimasukan ke Rutan KPK. Deddy yang merupakan tersangka pertama kasus Hambalang ini segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Berkas pemeriksaan Deddy dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke proses penuntutan pada 9 Oktober 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com