Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: KPU Daerah Tak Tertibkan Peraga Kampanye

Kompas.com - 08/10/2013, 18:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyesalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa daerah tidak menertibkan alat peraga yang melanggar peraturan KPU (PKPU). Padahal, Bawaslu di beberapa daerah sudah merekomendasikan penertiban.

"Di beberapa daerah, (Bawaslu) sudah mengeluarkan rekomendasi, tapi KPU tidak menindaklanjuti. Mungkin karena dia (KPU) tidak tahu kewenangan," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron saat ditemui di kantornya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Ia mengatakan, pengabaian terhadap rekomendasi Bawaslu merupakan potensi pelanggaran administrasi. Dan untuk itu, kanjutnya, Bawaslu dapat memberi sanksi peringatan terhadap KPU. "Dalam hal KPU tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu, Bawaslu memberikan sanksi peringatan atau peringatan tertulis kepada KPU," tegas Daniel.

Dia mengungkapkan, pihaknya menemukan, banyaknya pelanggaran terkait atribut kampanye merupakan pelanggaran administrasi dan bukan pidana pemilu.

Adapun, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, KPU seyogyanya bertindak cepat dalam menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif.

Ketegasan KPU, tutur dia, harus ditunjukkan meski di beberapa daerah belum ada penetapan zonasi pemasangan spanduk oleh calon anggota legislatif (caleg). "Mungkin memang ada beberapa daerah yang belum menetapkan zonasi soal pemasangan spanduk. Tapi coba yang sudah pasti melanggar seperti pemasangan peraga kampanye di pohon ditertibkan," tegas Titi di Jakarta.

Ia menegaskan, penertiban alat peraga kampanye sangat penting untuk memenuhi azas keadilan terutama bagi kandidat yang ingin berkampanya dengan jujur atau yang tidak memiliki modal besar untuk berkampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com