"Terakhir Pak Luthfi pinjam ke saya Rp 300 juta untuk biaya sekolah anaknya," ujar Zaky saat bersaksi untuk Luthfi dalam perkara dugaan suap terkait pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/10/2013) malam.
Zaky mengatakan, salah satu anak Luthfi, Usamah Luthfi, sedang bersekolah di Jordania. Utang itu adalah untuk biaya sekolah Usamah. Sampai sekarang, kata dia, utang itu belum dibayar.
Sebagai sekretaris pribadi, Luthfi Zaky mengaku digaji Rp 3,5 juta dari DPP PKS. Selebihnya ia mengaku mempunyai usaha di bidang properti.
Sebelumnya Zaky juga mengaku sebagai pemilik rumah seharga Rp 6 miliar di Jalan Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang pernah ditempati Luthfi. Rumah itu, ujar dia, ditempati Luthfi untuk sementara, tanpa uang sewa.
Zaky bersaksi terkait dakwaan pencucian uang yang menjerat Luthfi. Dalam kasus ini, Luthfi dan kawan dekatnya, Ahmad Fathanah, didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Mereka didakwa menerima Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama untuk pengurusan rekomendasi kuota itu.
Terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beragam aset Luthfi, termasuk tanah dan rumah. Di antaranya, lahan di Desa Barengkok, Bogor, dan di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat; serta rumah di Batu Ampar, Jakarta Timur; di Condet, Jakarta Timur; dan di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Selain itu, KPK menyita pula mobil yang diduga terkait dengan kasus Luthfi. Beberapa mobil itu adalah FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE dan FJ Cruiser B 1330 SZZ, Toyota Land Cruiser Prado B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Pajero Sport, dan Nissan Navara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.