Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Dimanfaatkan oleh Pengusaha

Kompas.com - 07/10/2013, 11:29 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan pengusaha dalam kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar membuktikan bahwa masih ada pengusaha yang memanfaatkan pemilihan kepala daerah untuk mengamankan dan menguntungkan kegiatan bisnisnya.

”Pengusaha yang terlibat (dalam kasus Akil Mochtar) kembali menjadi bukti yang sangat mengecewakan dan mencoreng hukum di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Publik, Fiskal, dan Moneter Hariyadi B Sukamdani, Minggu (6/10), di Jakarta.

KPK menangkap dua pengusaha dalam kasus Akil, yaitu Cornelis Nalau dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Cornelis diduga terkait kasus Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sementara Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, menjadi tim sukses Amir Hamzah-Kasmin, salah satu pasangan di Pilkada Lebak, Banten.

Menurut Hariyadi, pengusaha yang tergabung di Kadin telah menandatangani pakta integritas pengusaha antisuap pada tahun 2009. Lewat pakta itu, pengusaha didorong tidak menghalalkan segala cara, termasuk suap, dalam melanggengkan bisnisnya. Bahkan, pakta integritas ini menjadi salah satu program yang ditindaklanjuti Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Pengusaha yang sudah terlibat terlalu jauh dalam pilkada, lanjut Hariyadi, patut dihukum pidana. Jika calon kepala daerah yang didukung menang, pengusaha yang merasa berjasa akan semakin jauh menabrak aturan untuk melanggengkan bisnisnya. Jika calonnya kalah, pihak lain akan membeberkan keterlibatan negatif pengusaha itu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, ”Hukum di Indonesia kini tidak bisa lagi dipercaya. Selama ini, MK sering dianggap sebagai lembaga setengah malaikat. Ternyata, aksi suap telah meruntuhkan pilar kekuatan hukum ini. Hukum seakan bisa dibeli.”

Dikendalikan uang

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Akil yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Pakta integritas pengusaha antisuap, lanjut Sofjan, sulit dijalankan karena sistem hukum terbukti membutuhkan uang untuk memenangkannya. Pengusaha terlibat terlalu jauh karena dipaksa oknum pejabat negara yang mempunyai kekuasaan.

Sofjan menegaskan, ”Hukuman mati harus menjadi satu-satunya putusan bagi koruptor. Efek jera membangkrutkan koruptor ternyata tidaklah membuat takut koruptor. Paling hanya 20-30 persen harta benda koruptor yang bisa disita negara. Sebagian besar harta koruptor sudah berganti kepemilikannya.”

Ketua Apindo Anton J Supit mengatakan, esensi reformasi adalah perubahan menuju perbaikan. Tidak cukup jika hanya berubah dari rezim Orde Baru ke Orde Reformasi atau dari zaman kurang demokratis. Apalagi, demokrasi saat ini terbukti lebih menjadi demokrasi yang mudah memakai uang.

”Sebagian dari politisi atau pemimpin daerah, tidak jelas asal-usulnya karena mereka memakai uang. Akibatnya, mereka mudah lupa dengan ungkapan, di balik jabatan atau tanggung jawab, selalu ada kehormatan yang harus dijaga,” ujar Anton.

Presiden Direktur Mustika Ratu Tbk Putri K Wardani mengatakan, Kadin sebagai institusi memang sudah menandatangani pakta antisuap. Namun kenyataannya, memang masih ada pelaku usaha yang mempraktikkan suap.

Suap terjadi karena perizinan, kemudahan usaha, dan kebijakan usaha masih kerap dipermainkan oknum birokrat. Akibatnya, pelaku usaha belum dapat lepas dari suap demi waktu dalam melangsungkan usaha. Bagi pengusaha, keterlambatan, ketidakpastian, atau ketidaksesuaian kebijakan harus semaksimal mungkin dihindari. Namun, sebagian pengusaha menerjemahkan terlalu jauh dan instan, seolah semua bisa diselesaikan dengan uang,” ujar Putri. (OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com