Dalam suratnya, Akil menjelaskan kejadian pada Rabu (2/10/2013) malam ketika dirinya ditangkap KPK, itu bukan tertangkap tangan seperti yang banyak diberitakan.
Seperti tertulis di dalam suratnya, setiba di rumah dari kantor MK, setelah mandi dan berganti baju serta berbicara kepada istri, saat itulah, dia diberitahu penjaga rumah ada tamu.
”Ketika pintu saya buka, ada petugas dari KPK memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang sedang duduk di teras halaman depan (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa/CN dan pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau/CAN), dan diminta menyaksikan.”
Akil mengungkapkan, dirinya menyaksikan kedua orang itu digeledah. Dari tamu lelaki yang tidak dikenalnya, KPK mendapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa yang dia kenal, KPK mendapati beberapa telepon genggam.
”Saya merasa, saya tidak pernah tertangkap tangan!” tulis Akil, yang kemudian diminta ke kantor KPK menjelaskan kejadian di teras itu. Dia mengatakan tak tahu latar belakang kejadian itu dan tidak pernah meminta uang atau janji sepeser pun.
Dalam perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Akil pun menyatakan lebih tak mengerti karena perkara tersebut sudah putus. Semua pengambilan keputusan telah dilakukan dengan musyawarah dengan mufakat.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, adalah hak tersangka untuk membantah. ”Tersangka itu punya hak ingkar. Nanti bisa dibuktikan di pengadilan,” kata Johan.(ILO/ANA/BIL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.