Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Isyaratkan MK Perlu Vakum Dulu

Kompas.com - 05/10/2013, 16:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyarankan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menunda semua persidangannya. Hal ini menyusul rendahnya kepercayaan masyarakat pascapenangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Apakah dengan kemelut yang ada sekarang ini? Dengan kepercayaan rakyat yang rendah ini, dengan konsolidasi MK sekarang ini, MK akan menunda persidangan jangka pendek? Saya serahkan sepenuhnya ke MK sendiri," ujar Presiden di Kantor Kepresidenan, Sabtu (5/10/2013).

Presiden hari ini melakukan pertemuan dengan enam pimpinan lembaga yakni Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MA, Ketua KY, dan Ketua BPK. Agenda pertemuan itu adalah membahas solusi penyelesaian kasus suap yang menimpa MK.

Dari pembicaraan dengan pimpinan lembaga negara itu, SBY menuturkan dia dan juga pimpinan lembaga negara yang lain mendapatkan respons masyarakat atas penangkapan Akil. Ada yang merespons rasional, bahkan ada yang emosional.

Melihat respons masyarakat yang cukup tinggi itu, SBY meminta agar MK menimbang kembali persidangan yang saat ini tengah berjalan. "Dalam persidangan atau peradilan di MK, kami berharap dijalankan dengan sangat hati-hati jangan ada penyimpangan baru, kepercayaan rakyat sangat rendah atas kepercayaan MK," ujarnya.

Di sisi lain, pimpinan lembaga negara, kata SBY, berharap agar penegakkan hukum yang dilaksanakan KPK bisa dilakukan cepat dan konklusif. Proses hukum di KPK diharapkan bisa meyakinkan semua pihak termasuk rakyat Indonesia bahwa jajaran MK yang lain bersih dari dugaan korupsi dan penyimpangan lain. "Hal ini penting agar keperrcayaan dari rakyat segera pulih kembali," kata SBY.

Seperti diberitakan, Akil Mochtar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tertangkap tangan pada Rabu (2/10/2013) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan di Lebak, Banten.

Akil ditangkap di kediamannya bersama dengan Chairun Nisa dan Cornelis. Dari rumah Akil, KPK menyita uang yang nilainya sekitar Rp 3 miliar. Uang itu diduga akan diberikan Chairun Nisa dan Cornelis kepada Akil terkait kepengurusan sengketa pilkada di Gunung Mas.

Untuk kasus Pilkada Gunung Mas, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis, KPK menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka.

Kemudian, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK kembali menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang. Untuk kasus ini, dia dan advokat Susi Tur Andayani diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana.

Adapun Tubagus diketahui sebagai adik Gubernur Banten Ratu Atut, yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK juga menetapkan Tubagus dan Susi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com