Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibentuk, Tim Ad Hoc untuk Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Kompas.com - 05/10/2013, 09:31 WIB
Ariane Meida

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komnas HAM memutuskan membentuk tim ad hoc untuk menangani pelanggaran HAM di Aceh pada masa lalu, Jumat (4/10/2013). Keputusan ini diambil setelah Komnas HAM menggelar rapat paripurna khusus membahas laporan tim penyelidikan kasus Aceh.

"Terbentuk tim ad hoc untuk pelanggaran HAM masa lalu di Aceh," kata Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah seusai sidang paripurna. Penyelidikan ini, ujar dia, merupakan lanjutan dari penyelidikan yang sudah dimulai dalam kepengurusan Komnas HAM periode sebelumnya.

"Tim penyelidikan Aceh saat ini tidak mengerjakan dari nol karena 70 persen sudah dikerjakan," aku Otto. Rapat paripurna memutuskan lima hal dugaan pelanggaran HAM berat yang akan ditangani tim ad hoc pro justicia ini.

Lima pelanggaran HAM berat itu adalah insiden Rumoh Geudong di Pidie, pembunuhan massal di Simpang KKA Aceh Utara, insiden di Bumi Flora Aceh Timur, penghilangan orang secara paksa dan kuburan massal di Bener Meriah, serta pembantaian massal di Jambo Keupok.

Dari lima kasus itu, ujar Otto, tiga di antaranya sudah pernah diselidiki Komnas HAM, yakni insiden di Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Bumi Flora. Tim ini juga akan mengusulkan strategi bagaimana mengondisikan psikologi korban dan masyarakat Aceh pada umumnya sehingga mereka proaktif memberikan kesaksian.

"Ini kemajuan yang dilakukan Komnas HAM, memberikan teguran atau tekanan kepada pelaku pelanggaran HAM di Aceh," tutur Otto. Tim ad hoc kasus Aceh ini, sebut dia, akan bekerja selama tiga bulan. Hasil kerja mereka akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sebagai proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com