Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2013, 14:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali bereaksi keras atas penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Suryadharma, kasus tersebut telah mempermalukan MK sampai pada tingkat tidak ada kewibawaan yang tersisa.

"Untuk menjaga kewibawaan MK, saya menyarankan agar para hakim MK meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kondisi MK saat ini," kata Suryadharma di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Suryadharma tidak yakin kepercayaan masyarakat terhadap MK akan pulih seperti semula pascapenangkapan Akil. Meski Akil belum ditetapkan tersangka, menurut Suryadharma, satu-satunya jalan untuk mengembalikan citra MK adalah melakukan proses pemilihan ulang terhadap sembilan hakim MK.

"Rekrutmen ulang. Kalau mau maju lagi, silakan. Bukan hard feeling atas yang sekarang. Tapi hanya untuk mengembalikan kredibilitas MK. Sekarang, kepercayaan masyarakat sudah runtuh," ujar Menteri Agama itu.

Seperti diberitakan, KPK menangkap tangan Akil bersama Chairun Nisa, dan Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah bernilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya pada malam itu.

Pemberian uang itu diduga terkait dengan pengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.

Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil.

KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (30/9/2013). Namun rupanya, waktu pemberian uang itu bergeser menjadi Rabu malam.

Kini, KPK masih memeriksa Akil dan empat orang tertangkap tangan lainnya. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com