Chairun Nisa merupakan kader Golkar yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. "Chairun Nisa dari Kalteng (Kalimantan Tengah)," kata Ridwan saat dikonfirmasi mengenai ditangkapnya seorang politisi Golkar oleh KPK, Kamis (3/10/2013) pagi.
Ketika diminta menjelaskan lebih jauh mengenai nasib Chairun Nisa setelah penangkapan itu, Ridwan hanya menjawab normatif. Saat ini, ujar dia, partainya masih menunggu proses pemeriksaan di KPK karena status Chairun Nisa dan empat orang lain yang ditangkap masih terperiksa. "Belum ada kepastian tersangkanya, masih terperiksa. Ya, mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas Ridwan.
KPK menangkap Chairun Nisa di kediaman Akil Mochtar, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu sekitar pukul 21.00 WIB. Di rumah tersebut, KPK juga mengamankan seorang pengusaha berinisial CN.
Tak lama setelahnya, KPK menangkap calon kepala daerah berinisial HB dan seseorang lain berinisial DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Adapun HB diduga sebagai Hambit Bintih (HB) yang merupakan calon bupati Gunung Mas 2013-2018.
Diduga, kelima orang ini terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebagai barang bukti, penyidik KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura yang nilainya Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, status kelima orang tersebut masih terperiksa dan KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum maupun ada atau tidaknya pidana yang dilakukan kelima orang tersebut.