Mahfud menjelaskan, dirinya setuju dengan wacana yang dilontarkan Basuki karena memang sebaiknya sanksi tindak pidana ringan dialihkan menjadi sanksi sosial. Di luar itu, hal ini juga akan membawa dampak baik bagi kondisi lembaga pemasyarakatan. Lapas, lanjutnya, tak semakin sesak.
Menurut pria yang juga berencana maju dalam Pemilihan Presiden 2014 ini, wacana Basuki sangat bertepatan dengan momentum pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum yang tengah dilakukan DPR. Ia mendorong agar Basuki dapat menyampaikan usulannya kepada DPR.
"Kita bisa suarakan sama-sama juga, sebenarnya hal-hal yang ringan seharusnya tidak perlu dipenjara, tapi diselesaikan secara kekeluargaan," tandasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Basuki sempat melontarkan keinginannya agar pelaku tipiring tidak dipenjara, tetapi sanksinya dialihkan menjadi kerja sosial seperti membersihkan sungai dan lainnya.
Apa yang dikatakan Basuki terkait dengan masih banyaknya pedagang yang berjualan di tempat ilegal. Hal ini membuatnya geram lantaran pedagang yang berjualan di lapak ilegal membuat pasar menjadi sepi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.