Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Pemda Masih Pilih-Pilih Buka Informasi Anggaran

Kompas.com - 29/09/2013, 12:19 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah daerah (pemda) masih belum terbuka dalam membuka informasi anggaran. Informasi yang dipublikasikan oleh Pemda tidak menyeluruh dan terkesan memilih-milih.

Koordinator Advokasi Seknas Fitra menuturkan, penilaian Fitra itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelusuran Fitra pada 193 website milik pemda di sembilan provinsi, awal September 2013. Anggaran masih dianggap sebagai sesuatu yang tabu, dan hanya berhak diketahui segelintir orang saja.

"Padahal, anggaran adalah bagian dari informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala," kata Maulana, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2013).

Maulana menegaskan, keterbukaan informasi mengenai anggaran wajib dilakukan oleh pemda merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri tahun 2012 Nomor 188.52/1797/SJ tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, Pemerintah Daerah diharuskan menyediakan satu kanal khusus "Transparansi Pengelolaan Anggaran" yang di dalamnya mesti memublikasikan 12 dokumen anggaran.

Keduabelas dokumen anggaran yang harus dipublikasikan adalah ringkasan RKA SKPD, ringkasan RKA PPKD, Rancangan Perda APBD, Rancangan Perda Perubahan APBD, Perda APBD, Perda Perubahan APBD, ringkasan DPA SKPD, ringkasan DPA PPKD, laporan realisasi anggaran seluruh SKPD, laporan realisasi anggaran PPKD, LKPD (audit), dan opini BPK RI atas LKPD.

Selain 12 dokumen anggaran tersebut, lanjutnya, pemda juga harus memublikasikan informasi pengadaan barang dan jasa, informasi profil yang di antaranya terdiri dari informasi alamat kantor pemda serta struktur organisasi, serta informasi terkait dengan sistem pelayanan informasi publik. Hal ini sebagaimana dimandatkan Pasal 9 UU 19/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

"Akan tetapi pemda masih miskin informasi anggaran," ujar Maulana.

Tabunya pemda pada keterbukaan informasi anggaran terlihat dari minimnya pemda yang memublikasikan dokumen-dokumen anggaran melalui website. Dalam catatan Fitra, pemda yang memublikasikan informasi anggaran masih di bawah 25 persen.

Selain itu, masih banyak juga pemda yang tidak membuka informasi anggaran secara berkala. Mayoritas daerah hanya memublikasikan dokumen anggaran pada tahun tertentu sesuai dengan pilihannya.

"Akibatnya berpotensi merugikan keuangan daerah karena minimnya pengawasan publik. Padahal pada 2011 BPK menemukan 2.135 kasus dengan kerugian Rp 1,2 triliun di seluruh pemerintah daerah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com