Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pantau Iklan Bergambar Gita Wirjawan

Kompas.com - 25/09/2013, 16:16 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau potensi penyalahgunaan anggaran negara oleh pejabat publik yang juga mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres). Salah satunya, iklan Kementrian Perdagangan yang menampilkan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sebagai modelnya di berbagai media.

"Kami akan lakukan pemantauan terus," kata Abraham yang ditemui di Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Seperti diketahui, iklan Kementerian Perdagangan yang menampilkan Gita Wirjawan sebagai model terpasang di bus-bus Damri, layar besar di pinggir jalan, billboard, hingga di dalam kereta api. Berbagai hal dikampanyekan, salah satunya bangga menggunakan produk dalam negeri. Mungkin tidak salah dengan sosialisasi program yang dilakukan Kemendag itu. Namun, hal ini menjadi tanda tanya ketika sosok Gita ikut nimbrung di dalamnya.

Saat ini, Gita tengah mengikut Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Berdasarkan data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran Kemendag untuk iklan tahun 2013 mencapai Rp 56,6 miliar. Sebesar Rp 55,4 miliar di antaranya untuk iklan layanan masyarakat. Adapun anggaran publikasi tahun 2012 mencapai Rp 83,6 miliar.

Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi menilai alokasi anggaran tersebut sudah merupakan pemborosan keuangan negara. Ia berpendapat iklan Kemendag yang selama ini disebarluaskan bermuatan politis menjelang Pilpres 2014 .

"Untuk menghemat keuangan negara, semua lembaga/kementerian tidak perlu memasukkan pejabat yang tengah mencalonkan sebagai anggota legislatif atau presiden di dalam iklan. Cukup pakai logo kementerian atau lembaga, publik sudah paham," kata Uchok di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Sebenarnya, khusus untuk pemilu legilatif, Komisi Pemilihan Umum melalui Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 sudah melarang para pejabat negara, baik di pemerintah pusat maupun daerah untuk memanfaatkan iklan layanan masyarakat dengan dalih sosialisasi program lembaganya. Larangan itu muncul setelah banyak menteri dan pejabat lainnya yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) DPR.

Menurut KPU, banyak cara untuk menyosialisasikan program kementerian/lembaga yang menggunakan uang negara tanpa harus menampilkan pimpinannya. Sementara itu, Gita membantah bahwa iklan itu untuk kampanye dirinya sebagai bakal capres.

"Yang pasti itu (iklan Kemendag) dilakukan di tahun-tahun sebelumnya," kata Gita di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin ( 23/9/2013 ).

Namun, ia belum mau berbicara banyak lantaran akan dijelaskan oleh Kemendag nantinya. Lalu, mengapa Gita yang menjadi model iklan?

"Ya daripada pakai model, harus bayar lebih mahal," jawab Gita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com