Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Masih Kaji Permohonan Perlindungan Vanny Rossyane

Kompas.com - 25/09/2013, 14:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan perlindungan terhadap Vanny Rossyane, mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. Vanny, yang mengungkap bisnis narkoba di Lapas Cipinang, telah mengajukan permohonan perlindungan LPSK. Ia kini ditahan setelah ditangkap polisi tengah mengonsumsi sabu. 

"Belum dilakukan perlindungan sampai saat ini," kata Komisioner LPSK Bidang Perlindungan Lili P Siregar, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (25/9/2013).

Menurut Lili, LPSK belum memberikan perlindungan kepada Vanny karena masih mengkaji permohonan perlindungan yang diajukannya.

Seperti diketahui sebelumnya, pengacara Vanny, Windu Wijaya, telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Namun, permohonan tersebut baru diajukan secara lisan.

"Diserahkan pada telaah Satgas LPSK yang bertugas menerima berkas permohonan dia," ujarnya.

Seperti diberitakan, Vanny ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri saat sedang mengonsumsi sabu di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013). Dua paket narkoba seberat 0,27 gram dan 0,58 gram ditemukan bersamanya. Hasil tes urine juga menunjukkan model majalah pria dewasa itu positif mengonsumsi sabu.

Beberapa waktu lalu, Vanny mengungkapkan bahwa kekasihnya, terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, kerap berpesta narkoba di dalam lapas. Akhirnya, Kepala Lapas saat itu, Thurman Hutapea, dicopot dan Freddy dipindahkan ke lapas di Nusakambangan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan, terlepas dari sangkaan memakai narkoba jenis sabu, LPSK perlu mempertimbangkan "jasa" Vanny yang telah mengungkapkan penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang, Jakarta Timur.

Ia juga berpendapat bahwa Vanny bisa menjadi whistle blower jika kembali bersedia mengungkap penyimpangan lain, terutama jaringan narkoba yang dia ketahui. Jika dilakukan, Vanny layak mendapatkan hukuman ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com