Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu 2014, KPI Ingatkan Televisi Patuhi Aturan

Kompas.com - 20/09/2013, 18:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengingatkan seluruh televisi untuk mematuhi aturan dalam menyampaikan siaran terkait pemilu 2014. KPI berjanji bakal memberikan sanksi terhadap setiap pelanggaran.

Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran S Rahmat Arifin mengatakan, dalam mengawasi isi siaran, pihaknya akan berpegang kepada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012, serta Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

Saat ini, kata Rahmat, sudah terbentuk Desk Penyiaran yang diisi oleh pihak KPI, Dewan pers, Bawaslu, dan KPU. Secara berkala, mereka akan membahas isi siaran yang bermuatan politik. Contohnya, KPI akan meminta pendapat apakah isi siaran dikategorikan kampanye atau tidak. Kebetulan, kata Rahmat, Peraturan KPU Nomor 15/2003 mulai berlaku 27 September 2013.

"Dengan adanya Desk Penyiaran, kami akan memperlakukan peraturan itu sebagai acuan bersama untuk memantau penyiaran politik. Setelah hari ini TVRI kami tegur, kami akan lakukan hal sama kepada lembaga penyiaran swasta yang melanggar," kata Rahmat saat jumpa pers di Kantor KPI, Jakarta, Kamis (20/9/2013).

Untuk diketahui, KPI memberikan sanksi administrasi kepada TVRI berupa teguran terkait penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat akhir pekan lalu. Dengan menayangkan konvensi sekitar 2,5 jam secara ulangan, TVRI dianggap tidak berimbang serta tidak berpegang pada asas perlindungan kepentingan publik yang bersifat independen dan netral.

Rahmat menambahkan, sanksi bagi lembaga penyiaran yang berkali-kali melakukan pelanggaran bisa sampai penghentian sementara tayangan, penghentian selamanya, atau pidana denda hingga Rp 2 miliar. Untuk itu, pihaknya meminta lembaga penyiaran mematuhi aturan.

"Tim monitoring kami akan fokus ada isu-isu penyiaran pemilu. Ingat, lembaga penyiaran menggunakan frekuensi milik publik," pungkas Rahmat.

Seperti diketahui, beberapa televisi dimiliki oleh pimpinan parpol. Kekhawatiran pun muncul dari publik, khususnya para politisi yang tidak memiliki akses ke media. TV yang dikuasai politisi dikhawatirkan tidak berimbang dalam pemberitaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com