"Dana itu untuk pemenangan, diminta Rp 10 miliar. Tapi akhirnya Rp 8 miliar," kata Ilham saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging dan pencucian uang Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Saat maju sebagai calon gubernur Sulsel 2013-2018, Ilham mengaku diusung sejumlah partai, salah satunya PKS. Ilham menjelaskan, uang Rp 8 miliar itu diberikannya ke Fathanah. Fathanah sebagai pihak yang menjembatani urusannya dengan PKS.
"Uangnya langsung ke terdakwa Ahmad Fathanah melalui transfer dan diberikan langsung," terang lham.
Ilham mengatakan, pencalonan sebagai calon gubernur memang harus didukung oleh partai lain, salah satunya PKS, karena dinilai memiliki banyak jaringan di wilayah itu.
"PKS infrastruktur jaringannya yang banyak," katanya.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.