Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2013, 14:04 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi lelang jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang juga Ketua Panitia Seleksi calon Dirjen PAS, mengatakan, ada 8 kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Dirjen PAS untuk dipilih agar terpilih orang terbaik yang bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

“Kita ingin melalui proses yang terbaik terpilih kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang terbaik. Pemilihan ini tidak terkait dengan kerusuhan lapas, tapi tentu permasalahan di pemasyarakatan membutuhkan orang yang the best juga untuk bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan,” ujar Denny setelah memberikan pengarahan tes tertulis kepada para kandidat.

KOMPAS.COM/ARIANE Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pemilihan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tahapan tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

Saat memberikan pengarahan kepada para peserta tes, Denny membeberkan 8 kriteria tersebut.

“Pertama kita bicara tentang integritas, moralnya harus betul-betul bersih, anti korupsi, Kedua dia bisa bekerja di bawah tekanan. Ketika dia pengambil keputusan. Keempat dia berani mengambil risiko, dalam situasi seperti sekarang dia tidak safety player, bukan orang yang cari aman, itu gak cocok dalam situasi seperti sekarang," ungkapnya.

"Kelima dia walaupun berani mengambil resiko tapi solutif. Keenam dia inovatif, kreatif. Ketujuh dia memahami masalah kemasyarakatan dan adaptif, karena kalau tidak tidak bisa memimpin. Kedelapan yang tidak kalah penting sehat jasmani dan rohani, dan tesnya nanti di RSPAD,” tambahnya kemudian.

Untuk diketahui, Kemenhuk dan HAM tengah menggelar seleksi terbuka untuk posisi direktur jenderal pemasyarakatan (dirjen pas). Kementerian telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak 9 orang. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu.

Penggantinya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," kata Denny.

Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kementerian Hukum dan HAM. Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com