Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Siaran Konvensi Capres Demokrat di TVRI Langgar Aturan

Kompas.com - 17/09/2013, 12:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mahfudz Siddiq menyatakan siaran Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di TVRI melanggar aturan. Mahfudz menegaskan, acara konvensi yang disiarkan TVRI hampir sekitar tiga jam itu melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Dalam Pasal 46 Ayat 11 UU tersebut dinyatakan bahwa siaran tak dapat dibeli untuk kepentingan apapun kecuali iklan.

"Itu jelas melanggar aturan. Saya tidak tahu apakah siaran tentang konvensi itu memang iklan yang dibayar oleh Partai Demokrat ke TVRI atau tidak. Yang jelas ini preseden buruk," kata Mahfudz di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Kompas.com/SABRINA ASRIL Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, besok, Rabu (18/9/2013), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil TVRI untuk dimintai klarifikasi. Selanjutnya, KPI akan memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR sehari setelahnya atau pada awal pekan depan.

"Kalau ada aspek politik itu yang nanti akan diklarifikasi ke Komisi I. Karena saya dengar katanya Dirut TVRI mengatakan ada intervensi dari konvensi. Itu yang mau kita klarifikasi," tandasnya.

Sebelumnya, Manajer Sekretariat Dewan Direksi TVRI Usy Karundeng mengatakan bahwa penayangan acara siaran tunda konvensi Partai Demokrat selama dua jam adalah kebijakan redaksi. Ia memastikan tidak ada ikatan kerja sama ataupun kepentingan komersial antara TVRI dan Partai Demokrat.

"Tidak ada kerja sama khusus, selain tentunya semua media meliputnya karena memang acara itu layak untuk diberitakan. Kami juga tidak ada kepentingan komersial di sana," ujar Usy saat dihubungi pada Senin (16/9/2013) malam.

Dia memberikan klarifikasi bahwa tayangan Konvensi Capres Partai Demokrat bukanlah siaran langsung atau blocking time, melainkan siaran tunda selama dua jam. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam menayangkan kegiatan partai politik selama dalam posisi berimbang.

Ia menuturkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan TVRI beberapa waktu lalu juga sudah disepakati bahwa TVRI sebagai lembaga penyiaran publik harus memberikan perlakuan yang adil terhadap semua partai politik yang ada.

"Selain itu, dalam acara pertemuan komisioner KPI dengan TVRI tanggal 12 September juga diarahkan bahwa TVRI memberikan porsi yang sama kepada setiap partai, mulai dari waktu dan harinya. Untuk durasi, itu tergantung dari konsep acara partai itu," kata Usy.

Mantan penyiar senior TVRI ini menyebutkan, TVRI juga sempat menayangkan acara Rakernas PDI Perjuangan pada awal September 2013 dengan format breaking news. Setiap partai politik, kata Usy, hanya diberikan kesempatan penayangan satu kali.

"Kami sangat berhati-hati, parpol hanya satu kali. Ini termasuk iklan sosialisasi hingga dialog internal," imbuh Usy.

Lebih lanjut, Usy menyatakan siap memenuhi panggilan KPI untuk memberikan klarifikasinya.

"Kami sangat menghormati KPI. Kami akan menaati apa yang menjadi keputusan KPI," katanya.

Penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat disiarkan TVRI pada Minggu (15/9/2013) malam. Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com