Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Ditahan, Jazuli Terpaksa Lunasi Cicilan Prado

Kompas.com - 09/09/2013, 18:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini mengaku terpaksa melunasi cicilan Toyota Prado yang seharusnya dibayarkan Ahmad Fathanah ke dealer William Mobil. Jazuli terpaksa membayarkan sisa cicilan mobil mewah tersebut karena kontrak leasing mobil masih atas namanya dan Fathanah yang seharusnya meneruskan cicilan mobil tersebut, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.

"Kredit harus tetap jalan, AF (Ahmad Fathanah) sudah ditahan, jadi tidak mungkin dibayar. Di leasing atas nama saya, akhirnya saya harus lunasi sebagai bentuk tanggung jawab secara administrasi overcredit," kata Jazuli, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan terdakwa Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2013).

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ahmad Fathanah menggendong putrinya saat menunggu sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013). Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi .
Jazuli mengungkapkan, dia menjual Prado kepada Fathanah dengan sistem over credit. Sesuai dengan kesepakatan, Fathanah membayarkan Rp 600 juta kepada Jazuli kemudian meneruskan pembayaran sisa cicilan mobil tersebut kepada William Mobil.

"Saya beli kredit. Seluruh harga termasuk asuransi sekitar Rp 900 jutaan. Ketika dijual ke Ahmad Fathanah, saya katakan nanti bayar kredit Fathanah yang lanjut," kata Jazuli.

Kepada majelis hakim, Jazuli juga mengeluhkan Fathanah yang menurutnya beberapa kali telat membayarkan cicilan Prado ke William Mobil.

"Tidak tepat waktu, saya lupa angkanya, tiga kali sekali Rp 50-40 juta tapi itu harus beberapa bulan. Molor saya, pusing jadi harus berapa bulan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sebelumnya, Jazuli mengaku telah menjual Prado tersebut kepada Fathanah karena butuh uang untuk membayar utang dana kampanye.

Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com