Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Nazaruddin Pernah Minta Proyek E-KTP

Kompas.com - 30/08/2013, 16:40 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, terpidana kasus wisma atlet Muhamad Nazaruddin pernah meminta dilibatkan dalam proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. Permintaan dilayangkan melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni. Namun, permintaan itu tidak diindahkan.

"Pada 2010, Nazaruddin pernah mengundang Sekjen (Kemendagri) ke ruangannya bersama dengan Amro Daulay (mantan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat). Dia minta ikut sebagai pelaksana," ujar Gamawan kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jumat (30/8/2013).

Dia mengatakan, saat itu Nazaruddin dan Amro menjabat sebagai anggota Komisi X DPR. Ia mengungkapkan bahwa permintaan itu disampaikan Nazaruddin bahkan sebelum proyek E-KTP berjalan. Pelaksanaan tender atas proyek administrasi kependudukan itu baru berjalan sejak 2011. Gamawan menyampaikan, pertemuan itu dikisahkan Diah Anggreini kepadanya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, saat diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2011). Nazaruddin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Bu Sekjen yang cerita ke kami. Tadi kami dengar," ujar Gamawan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, saat itu Nazaruddin berusaha membujuk Sekjen Kemendagri untuk meloloskan yang bersangkutan sebagai pelaksana proyek.

"Ibu kan sekjen-nya, Ibu bisa atur," tutur Irman mengulangi pernyataan Nazaruddin waktu itu.

Menurut Irman, Diah saat itu tidak mengacuhkan permintaan Nazaruddin.

"Sekjen saat itu bilang bahwa kewenangan ada di Direktorat Jenderal (Dukcapil)," lanjutnya.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding Mendagri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan E-KTP. Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain. Mantan anggota DPR ini bahkan menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek E-KTP ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Elza Syarief.

"Ada yang diterima ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya, semua dijelaskan secara detail," ujar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com