Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Moeldoko sebagai Panglima TNI

Kompas.com - 27/08/2013, 11:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hasil rapat Komisi I DPR tentang pemberhentian Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI dan mengangkat Jenderal Moeldoko sebagai penggantinya. Keputusan itu secara resmi diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Dalam pidatonya, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyampaikan bahwa Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI secara musyawarah dan mufakat. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyatakan presiden mengangkat dan memberhentikan Panglima TNI dengan persetujuan DPR.

"Dalam melaksanakan penugasan tersebut, Komisi I DPR telah melakukan rapat internal dan setuju pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI dilakukan hari ini," kata Hasanuddin.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna menyerahkan keputusan kepada peserta rapat. Semua anggota DPR yang hadir dalam rapat hari ini menyetujui pengangkatan Moeldoko sebagai Panglima TNI tanpa diwarnai interupsi.

"Setuju semua, sah. Selanjutnya hasil rapat akan kita kirimkan ke Presiden untuk ditindaklanjuti," ujar Priyo.

Untuk diketahui, sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Jenderal Moeldoko yang menjadi calon tunggal Panglima TNI pada 21 Agustus 2013 lalu. Dari uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi I DPR akhirnya menyetujui Jenderal Moeldoko menjadi Panglima TNI. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyampaikan, dalam waktu yang singkat semua fraksi di Komisi I telah memberikan pandangan terkait jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Semua fraksi menyatakan setuju Moeldoko menjadi Panglima TNI.

"Sembilan fraksi di Komisi I, semua fraksi memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Jenderal TNI Moeldoko untuk menjadi Panglima TNI periode berikutnya," kata Mahfudz.

Mahfuz menjelaskan, rapat uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI dilakukan untuk merespons surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengajuan pemberhentian Laksamana Agus Suhartono sebagai Panglima TNI yang telah bertugas selama 2 tahun 10 bulan.

Komisi I DPR lalu menggelar rapat kerja dengan Laksamana Agus untuk mengevaluasi kinerjanya selama memimpin TNI. Dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi I DPR, Moeldoko menyampaikan visi dan misi serta berjanji akan melakukan beberapa inovasi bila kelak memimpin TNI. Di antaranya, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit TNI, melakukan inovasi pada alutsista dengan teknologi canggih, dan menjamin TNI berada di garda terdepan dalam menjaga kesatuan NKRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com