Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian Bersaksi untuk Fathanah

Kompas.com - 22/08/2013, 10:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Suswono juga dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Suswono tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pukul 10.00 WIB diantar mobil dinas, Kamis (22/8/2013). Suswono tak banyak komentar dan langsung memasuki lift gedung Pengadilan Tipikor.

"Nanti dong, sabar. Saya siap," katanya.

Nama Suswono memang beberapa kali disebut dalam sidang sebelumnya. Pada kesaksisan sebelumnya, Suswono telah mengakui tiga pertemuan yang dihadiri dirinya dan Fathanah.

Pertama, pertemuan di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari 2013 yang difasilitasi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Kedua, pertemuan di Takalar yang juga dihadiri Anis Matta. Ketiga, pertemuan di rumah dinas Wali Kota Makassar. Suswono juga pernah disebut M1 dalam kesaksian Dirut Indoguna Maria Elizabeth Liman beberapa waktu lalu.

Selain Suswono, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, Denny Adiningrat (mantan karyawan tersangka pembobol Bank Jabar Banten, Yudi Setiawan), Soewarso (orang dekat Menteri Pertanian Suswono), Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, dan Sekretaris Menteri Pertanian, Baran Wirawan.

Persidangan nampaknya akan mundur dari jadwal sebelumnya yakni pukul 09.00. Sebab, hanya Suswono yang telah hadir. Namun, menurut Jaksa Rini Triningsih, keenam saksi sudah menyatakan dapat hadir.

"Sampai saat ini belum ada yang menyatakan tidak bisa hadir," ujar Jaksa Rini.

Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com