Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus PON Riau, Setya Novanto Merasa Dirugikan

Kompas.com - 19/08/2013, 15:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto merasa dirugikan karena namanya diseret-seret dalam kasus dugaan korupsi PON Riau. Nama Bendahara Umum Partai Golkar itu disebut-sebut oleh mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Lukman Abbas, pernah melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas bantuan dana APBN PON Riau 2013.

"Kalau sesuai pernyataan Lukman ya pasti dirugikan. Gara-gara pernyataan Lukman, Beliau (Setya) yang bolak balik dipanggil jadi saksi KPK," kata anggota bidang hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso saat mendampingi Setya diperiksa KPK.

Setya diperiksa KPK selama kurang lebih empat jam sebagai saksi untuk Rusli yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PON Riau. Seusai pemeriksaan, Setya tidak membantah juga tidak membenarkan tudingan Lukman tersebut.

"Enggak ada yang lain seperti yang dulu dan seperti yang disampaikan di bawah sumpah di pengadilan Lukman Abbas," kata Setya kemudian masuk ke mobil yang menjemputnya.

Kendati merasa dirugikan, lanjut Rudi, pihaknya belum akan melaporkan Lukman ke pihak kepolisian.

"Bagaimana melaporkan seseorang yang sudah dipenjara? Sama saja," ucap Rudi.

Lukman divonis lima tahun enam bulan dalam kasus PON Riau. Dia dinyatakan bersalah karena memberi uang suap Rp 900 juta kepada sejumlah anggota DPRD Riau dalam pembahasan revisi Perda No. 6/2010 tentang penambahan anggaran Arena Menembak dalam PON XVIII Riau.

Selain itu, Lukman dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 700 juta dari PT Adhi Karya. Sementara itu, menurut Rudi, keterangan Lukman yang menyebut nama Setya selama ini hanyalah pengakuan sepihak yang tidak terbukti dalam proses persidangan.

"Lukman menerima uang itu kan terbukti tetapi dia mau lempar uang itu ke mana mungkin saja dia yang tahu sendiri, tayakan saja sama dia. Karena sampai saat ini enggak ada uang itu kita terima," ujar Rudi.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN Gubernur Riau, Rusli Zainal, menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK resmi menahan Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap pada penyelenggaraan PON Riau serta kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan hutan di Pelalawan, Riau.

Membantah

Dia juga membantah keterangan Lukman tentang pertemuan di ruangan Setya. Menurut Rudi, Setya memang pernah bertemu dengan Rusli di ruangannya. Namun, menurut Rudi, ketika itu Rusli hanya menyampaikan undangan kepada Setya untuk menjadi pembicara dalam acara Partai Golkar.

"Kebetulan itu cuma 10 menit, itu ada yang ikut dua staf nya. Diketahui dua staf itu salah satunya adalah Lukman Abbas. Enggak ada bicara anggaran di ruangan itu," ungkapnya.

KPK memeriksa Setya sebagai saksi untuk Rusli. Beberapa waktu lalu, KPK juga memeriksa Setya, namun dia diperiksa untuk melengkapi berkas Lukman. Terkait penyidikan kasus PON Riau ini, KPK pernah menggeledah ruangan kerja Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita empat kardus berisi barang bukti yang diperlukan.

Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar.

Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS. Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com