Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Presiden Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Parlemen

Kompas.com - 16/08/2013, 05:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada Jumat (16/8/2013) di Kompleks Parlemen.

Presiden akan menyampaikan sejumlah pandangannya terkait kebijakan pemerintah dan isu terkini yang terjadi di Tanah Air dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke-68 Republik Indonesia. Selain mendengarkan pidato kenegaraan, rapat juga mengagendakan pembahasan Nota Keuangan.

Merujuk ke pokok-pokok acara dalam Buku Petunjuk Acara Sidang Bersama DPR-DPD, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta istri, Kristiani Herrawati, dijadwalkan tiba di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen pada pukul 08.45 WIB.

Setiba Presiden di ruang rapat paripurna, Ketua DPD Irman Gusman akan menyampaikan pidato pembukaan sidang bersama. Tahun ini, DPD mendapatkan giliran menjadi panitia pelaksana rapat bersama. Setelah itu, Presiden menyampaikan Pidato Kenegaraan.

Menurut buku petunjuk tersebut, Presiden akan menyampaikan situasi kondisi kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, refleksi dan perspektif, serta seruan kepada seluruh rakyat Indonesia (state of the union address).

Pada siang harinya, dijadwalkan pukul 14.00 WIB, Presiden akan menyampaikan pidato tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2014 dan Nota Keuangan dalam rapat paripurna luar biasa DPR yang dihadiri pimpinan dan anggota DPD.

Koordinator Panitia Pelaksana Tim Kerja Persiapan Sidang Bersama DPR dan DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan, rapat bersama ini adalah momentum sinergitas antar-lembaga. Sidang bersama juga sekaligus menyegarkan dan memupuk kembali semangat nasionalisme yang merupakan fondasi awal pembentukan negara.

“Sidang bersama setiap 16 Agustus, yang konsisten dilaksanakan bergantian oleh DPR dan DPD, makin memberi warna dalam kemajuan sistem politik dan sistem ketatanegaran,” kata Hemas dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (16/8/2013).

Hemas menambahkan, pidato kenegaraan pun menandakan dimulainya masa persidangan baru bagi DPD maupun DPR, sesuai ketentuan Pasal 199 ayat (5) dan Pasal 268 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com