“Menurut saya kejadian ini tidak lantas membuat khawatir industri migas. Justru bagi mereka yang selama ini melakukan usaha bersih, terjamin. Tapi bagi mereka yang berusaha main kotor, akan langsung berhadapan dengan hukum. Jadi peringatan supaya pengusaha juga main bersih,” ujar Sohibul saat dihubungi Rabu (14/8/2013).
Sohibul mengaku menyayangkan penetapan Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Terlebih, Rudi memimpin sebuah lembaga yang baru saja dibentuk. Ia berharap industri migas tidak terganggu dengan penetapan tersangka terhadap Rudi itu.
Sohibul juga meminta Kementerian ESDM segera menunjuk pengganti Rudi. Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menagih komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor migas. Menurutnya, banyak terjadi penyimpangan di sektor migas karena besarnya uang yang berputar dalam industri ini.
"Ini harus menjadi momentum awal bagi komitmen KPK,” ungkap Rudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu.
"Keputusan pertama, forum ekspos menyetujui untuk meningkatkan tahapan proses pemeriksaan menjadi tahapan penyidikan, dan mengualifikasi tiga orang sebagai tersangka, yaitu S sebagai pemberi dan A serta R sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
"Keputusan kedua, forum sepakat untuk melakukan penyangkaan terhadap S, diskualifikasi diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dan penerima dituduh melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1," lanjut Bambang.