Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Hari Ke-27 Ramadhan Akan Diperingati sebagai Hari Zakat Nasional

Kompas.com - 05/08/2013, 14:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menetapkan setiap hari ke-27 pada bulan Ramadhan sebagai Hari Zakat Nasional. Hal itu sesuai saran dari pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Setelah mendengarkan pandangan dari semua pihak, saya mendukung (Hari Zakat Nasional) dan akan kita kukuhkan secara resmi," kata Presiden saat berkunjung ke Gedung Baznas, Jakarta, Senin (5/8/2013).

Dalam pertemuan dengan pihak Baznas, Presiden dan jajaran pemerintah membicarakan upaya peningkatan nilai zakat. Presiden berkomunikasi dengan beberapa pimpinan Baznas daerah melalui telekonferensi.

Kepada Presiden, Baznas melaporkan bahwa penerimaan zakat meningkat setiap tahun. Tahun 2011, Baznas menerima zakat sebesar Rp 1,7 triliun, dan 2012 menjadi Rp 2,3 triliun.

Presiden menyambut baik peningkatan kesadaran umat Islam atas kewajibannya membayar zakat. Presiden berharap agar semua umat Islam yang wajib membayar pajak untuk terus menunaikan kewajibannya. Pasalnya, zakat sangat penting untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Begitu pula dengan pajak.

"Kami sedang rumuskan bagaimana paduan antara pajak dan zakat bisa benar-benar baik, sekaligus mereka yang wajib bayar pajak dan zakat bisa menunaikannya. Dana yang terkumpul digunakan dengan baik, transparan, dan akuntabilitas yang tinggi," kata Presiden.

Presiden berharap, Baznas bisa berkoordinasi dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Dengan demikian, program Baznas dan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan bisa saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.

Dalam kunjungan ke Baznas, Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesra Agung Laksono, Menteri Agama Suryadharma Ali, serta jajaran lain kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com